Lapas-BNK Pariaman tes urine petugas

id Tes urine petugas Lapas,BNK Pariaman,Lapas Pariaman

Lapas-BNK Pariaman tes urine petugas

Petugas Badan Narkotika Kota Pariaman, Sumbar memeriksa urine petugas Lempaga Pemasyarakatan Kelas II Pariaman, di Pariaman, Selasa (12/2). (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M. S)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pariaman, Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Nakotika Kota (BNK) setempat melakukan tes urine kepada 72 petugas Lapas tersebut guna memastikan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Semua urine petugas Lapas kami tes, termasuk saya," kata Kepala Lapas II B Pariaman, Pudjiono Gunawandi saat kegiatan tes urine petuga Lapas di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan tes tersebut untuk menciptakan petugas Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan nantinya secara bertahap tes itu akan berlanjut kepada warga binaan di lembaga tersebut.

"Kami ciptakan dulu petugas bersih dari penyalahgunaan narkoba, baru kami tes urine warga binaan," katanya.

Ia menyampaikan tes yang dilakukan pihaknya dengan BNK tersebut merupakan yang pertama sedangkan tes yang bersifat mendadak sudah sering dilakukan.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil tes urine petugas Lapas tersebut karena menunggu hasil dari BNK Pariaman.

"Apalagi saat ini baru 65 urine petugas yang dites sedangkan sisanya lepas tugas karena piket malam dan cuti. Nanti sisanya itu kami perintahkan tes ke pihak BNK," ujarnya.

Tes urine tersebut, lanjutnya juga merupakan perintah dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang bersifat serentak guna memberantas peredaran narkoba di Lapas.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan saat ini warga binaan Lapas tersebut berjumlah 567 orang yang mana hampir 70 persen terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengalami kesulitan mengawasi masuknya barang haram itu ke Lapas karena tidak adanya kamera pengintai atau CCTV.

"Kami sudah coba minta bantuan kepada berbagai pihak termasuk namun hingga hari ini belum terealisasi," kata dia. (*)