Penumpang Bandara Minangkabau keluhkan bagasi berbayar

id bagasi, bim

Penumpang Bandara Minangkabau keluhkan bagasi berbayar

Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Asri Santosa menyerahkan souvenir kepada penumpang pesawat udara dalam Kampanye Keselamatan Penerbangan di Bandara Minangkabau, Padang, Minggu. (10/2)     (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Penumpang Bandara International Minangkabau Padang mengeluhkan bagasi berbayar saat berbicara dengan Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Asri Santosa dalam kampanye keselamatan.

"Memang yang paling banyak keluhan itu soal bagasi, mungkin mereka belum familiar dengan situasi ini, lama-kelamaan setelah adaptasi akan biasa karena di luar negeri, di daerah-daerah lain sudah tebiasa," kata Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Asri Santosa dalam Kampanye Keselamatan Penerbangan di Bandara Minangkabau, Padang, Minggu.

Karena itu, lanjut dia, diperlukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar memahami regulasi yang ada saat ini.

"Nanti semua keluahan tersebut bicarakan di rapat pimpinan, efeknya akan seperti apa dan kami minta juga untuk lakukan sosialisasi," katanya.

Dalam kesempatan sama, General Manager Bandara Minangkabau Dwi Ananda mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari terkait penyesuaian bagasi ini.

"Kalau dari segi regulasi memang sudah ada regulasinya dan kita tentunya koordinasi jauh-jauh hari karena memang kendalanya di biaya tinggi," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti meminta operator untuk lebih mengintensifkan sosialisasi tarif-bagasi berbayar kepada masyarakat luas.

"Operator dan regulator penerbangan harus mensosialisasikan setiap ketentuan baru terkait penyelenggaraan angkutan udara kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara dan pemangku kepentingan lainnya dengan jelas dan tepat sasaran," katanya.

Polana menyatakan bahwa pelaksanaan penerapan tarif angkutan udara kelas ekonomi dan pelaksanaan bagasi berbayar untuk kelompok pelayanan no frills (tanpa tambahan layanan) oleh badan usaha angkutan udara yang ada saat ini telah memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, lanjut dia, masyarakat masih belum tersosialisasi dengan baik sehingga menimbulkan gejolak pada saat penyelenggaraannya.

Menurut Polana, terkait dengan komponen tarif, kelompok pelayanan, ketentuan bagasi dan komponen biaya angkutan udara harus diinformasikan secara transparan kepada masyarakat. ***1***