Realisasi perbaikan RTLH di Kabupaten Solok 2018 hanya sekitar 450 rumah

id Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,Rumah Tidak Layak Huni

Realisasi perbaikan RTLH di Kabupaten Solok 2018 hanya sekitar 450 rumah

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan/foc/18.)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Realisasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada 2018 hanya sekitar 450 rumah dari jatah 1.587 rumah untuk diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di 13 kecamatan di daerah itu.

"Dana perbaikan itu berasal dari APBN dan 30 unit rumah dari APBD," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Solok, Deni Prihatni di Arosuka, Kamis.

Dari 13 kecamatan yang mendapat bantuan perbaikan RTLH ini berada di 28 nagari (desa adat) yang diajukan pemerintah nagari dan telah melalui survei.

"Program RTLH tidak terealisasi sesuai target pada 2018 dikarenakan agak terlambat sebab dimulai baru pada Maret," katanya.

Ia menjelaskan jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan pada 2018 sebenarnya meningkat dari 2017 yang hanya 300 unit dari APBN, dan 11 unit dari APBD.

Sedangkan untuk 2019, pihaknya mendapatkan bantuan dari program pokok pikiran (pokir) dewan sekitar 20 rumah dan sekitar 500 RTLH dari Kementrian untuk diperbaiki.

Deni menyebutkan Kabupaten Solok merupakan penerima bantuan perbaikan RTLH terbanyak untuk Provinsi Sumatera Barat. Sedang jumlah rumah yang akan diperbaiki merupakan kebijakan dari pusat.

Menurutnya, kendala program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di lapangan karena banyak masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni tidak memiliki tanah atas rumah tersebut sehingga menyulitkan untuk menjadi penerima bantuan.

Selain itu, untuk bantuan RTLH, masyarakat harus memiliki swadaya atau minimal bantuan tenaga (tukang) untuk memperbaiki rumah tersebut.

Masyarakat juga biasanya, menginginkan bahan bangunan lebih bagus kualitasnya dari bahan rumah sebelumnya. Padahal, rumah harus diperbaiki sesuai kondisi.

Menurut data terakhir, sekitar 18.000 rumah tidak layak huni terdata oleh provinsi pada 2018 dari sebelumnya mencapai 23.000 unit.

Ia berharap pada 2019, perbaikan RTLH semakin meningkat dari 2018. Sebab, animo masyarakat cukup tinggi untuk program tersebut karena langsung dirasakan manfaatnya. (*)