17 warga Suku Anak Dalam masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Dharmasraya

id Suku Anak Dalam,Suku Anak Dalam ikut Pemilu,KPU Dharmasraya

17 warga Suku Anak Dalam masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Dharmasraya

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Dharmasraya, France Putra. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 17 warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 karena terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Dharmasraya, France Putra, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan keikutsertaan Suku Anak Dalam pada pemilihan umun (Pemilu) sudah yang ketiga kalinya di daerah itu.

"Pertama saat pileg 2014, kemudian Pilkada Kabupaten Dharmasraya 2015, dan Pemilu serentak tahun ini," katanya.

Menurut dia mengikutsertakan Suku Anak Dalam sebagai pemilih merupakan upaya merangkul kaum marginal yang selama ini terabaikan, sebab seluruh masyarakat mempunyai hak sama ikut dalam pemilu.

"Suku Anak Dalam pun punya hak yang sama sebagai warga negara," ujarnya.

Ia mengatakan 17 Suku Anak Dalam itu akan menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Nagari (Desa Adat) Banai, Kecamatan IX Koto, tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I dari empat dapil di Dharmasraya.

Suku Anak Dalam akan menerima lima surat suara, diantaranya surat suara calon Presiden-Wakil Presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kata dia.

Ia mengatakan keikutsertaan warga Suku Anak Dalam pada pesta demokrasi di daerah tidak berlepas dari kepedulian berbagai pihak.

"Ke depan, KPU bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan relawan demokrasi akan memberikan sosialisasi tentang pemilu terhadap suku anak dalam. Kita gandeng LSM yang sudah fokus melakukan pembinaan terhadap suku anak dalam tersebut," ujarnya.

Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 666 TPS tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari (desa adat).

Sedangkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 143.907 suara dengan pemilih laki-laki 72.338 dan pemilih perempuan 71.659, tambah dia. (*)