Pastikan pemilu bebas praktik korupsi, Ini yang dilakukan Kejati Sumbar

id Priyanto

Pastikan pemilu bebas praktik korupsi, Ini yang dilakukan Kejati Sumbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Priyanto. (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), mengawasi adanya kemungkinan praktik korupsi dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di daerah setempat.

"Dalam masa Pemilu kami ikut memantau serta mengawasi perbuatan korupsi, demi memastikan pesta demokrasi tidak dirusak oleh perbuatan melanggar hukum," kata Kepala Kejati Sumbar, Priyanto di Padang, Rabu.

Namun demikian, katanya, pengawasan tersebut tepat dilakukan sesuai aturan dan tidak seperti mencari-cari kesalahan.

Beberapa praktik korupsi yang bisa saja terjadi saat Pemilu seperti menyelewengkan keuangan negara untuk biaya kampanye, pengadaan atribut, baju, dan lainnya.

Oleh karena itu ia mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menghindari praktik-praktik yang demikian.

"Masyarakat silahkan melapor, jika cukup bukti pasti ditindak tegas sesuai hukum," katanya.

Selain pengawasan korupsi, pihak Kejati Sumbar juga fokus pada fungsinya dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu.

Untuk memproses setiap perbuatan pidana berkaitan dengan Pemilu, bersama pihak kepolisian serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) agar netral dan tidak terlibat politik praktis.

Pada bagian lain, Priyanto mengimbau masyarakat bersama-sama mewujudkan Pemilu yang damai, dan tidak terpancing atau ikut menyebarkan hoaks. (*)