Tim gabungan Polres Pasaman Barat tangkap pencuri kendaraan

id Pelaku pencurian ditangkap

Tim gabungan Polres Pasaman Barat tangkap pencuri kendaraan

Satu tersangka pencurian kendaraan bermotor AM (19) diamankan di Polsek Pasaman beserta barang bukti dua unit sepeda motor, Selasa (5/2).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Tim gabungan Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, AM (19) di Jorong Sariak Koto Baru Luhak Nan Duo, Selasa.

"Pelaku kita amankan di rumahnya pada Selasa siang. Saat ini pelaku kita amankan untuk proses lebih jauh," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Kepolisian Sektor Pasaman, AKP Dedy Adriansyah Putra di Simpang Empat, Selasa (5/2) malam.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Pasaman dan Opsnal Polres Pasaman Barat.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan tentang terjadinya aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 24 November 2018 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Bedeng Jorong Simpang Tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Berdasarkan laporan polisi: LP/51 / XI/ 2018/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-Psm, tanggal 25 November 2018 maka pihak kepolisian melakukan pengintaian sejak adanya laporan itu," katanya.

Menurutnya berdasarkan laporan itu maka tim gabungan terus melakukan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah memperoleh petunjuk mengarah kepada tersangka maka tim gabungan langsung menangkap AM di rumahnya Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha mio warna kuning emas tanpa nomor polisi. Laporannya berada di Polsek Pasaman.

Selain itu juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah tanpa nomor polisi yang laporannya di Polres Pasaman Barat.

"Kita akan terus mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sedang marak saat ini. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan memberikan informasi jika ada petunjuk tentang terjadinya pencurian kendaraan bermotor," ujarnya. (*)