Polres Pasaman Barat amankan peralatan tambang ilegal

id Penertiban tambang

Polres Pasaman Barat amankan peralatan tambang ilegal

Ilustrasi penambangan pasir ANTARA SUMBAR/Ridho Tawakal/09

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, (Sumbar) terus menertibkan penambangan pasir ilegal di daerah itu.

"Benar, secara berlahan terus kita tertibkan. Kali ini lima unit mesin dompeng dan lima unit mesin sedot kita amankan," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Pasaman Barat, AKP Afrides Roema di Simpang Empat, Minggu .

Ia mengatakan peralatan menambang itu ditangkap saat sedang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Ampu, Jorong Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Jumat (1/2).

"Aktivitas penambangan pasir ini sudah sangat meresahkan warga dan perlu terus ditertibkan," tegasnya.

Menurut dia sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan peringatan terhadap para penambangan agar menghentikan aktivitas. Namun tidak diacuhkan sehingga pihaknya langsung mengamankan peralatan mereka.

Peringatan itu diberikan karena lokasi penambangan pasir itu berdekatan dengan jembatan sehingga sangat membahayakan struktur jembatan itu.

"Langkah yang kita tempuh adalah secara persuasif dengan mengamankan peralatan saja saat ini dan memberikan peringatan keras," ujarnya.

Meskipun demikian, jika penambang itu mengulangi aktivitasnya maka pihaknya akan menindak tegas dan memproses secara hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan penertiban peralatan penambang itu berawal dari surat masyarakat tentang aktifitas penambang pasir itu yang sudah meresahkan pada November 2018 lalu.

Berdasarkan surat itu maka jajarannya melakukan pemantauan kelokasi yang dimaksud.

Ternyata dari hasil pemantauan, aktivitas itu ternyata benar dan membuat air sungai batang Ampu menjadi keruh.

"Berdasarkan itulah kami turun ke lapangan dan mengamankan peralatan penambang. Saat ini peralatan itu kita amankan di Polres Pasaman Barat," sebutnya.