BPJS Kesehatan Solok: tunggakan iuran capai Rp8,8 miliar

id Kartu bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan Solok: tunggakan iuran capai Rp8,8 miliar

Kartu BPJS kesehatan. (cc)

Arosuka (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat, mencatat jumlah tunggakan iuran kesehatan di Kabupaten Solok mencapai Rp8,8 miliar hingga akhir 2018.

"Jumlah tunggakan itu dari sekitar 29.622 Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I, II dan III di Kabupaten Solok yang kami himpun selama 2018," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati di Solok, Jumat.

Sedangkan untuk tunggakan di enam kabupaten atau kota lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok mencapai Rp28 miliar dari sekitar 90.000 peserta.

Wilayah kerja BPJS Cabang Solok meliputi Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Ia mengatakan besarnya jumlah tunggakan iuran tersebut pada umumnya didominasi atau 80 persen oleh masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan kelas III dengan beban biaya Rp25.500 per bulan.

Sedangkan biaya realisasi cabang Solok untuk enam Kabupaten dan Kota lainnya mencapai Rp269 miliar.

"Realiasasi biaya tersebut seperti pelayanan kesehatan rujukan," katanya.

Menanggapi cukup besarnya jumlah tunggakan iuran peserta BPJS, pihaknya mengaku telah menghubungi yang bersangkutan secara langsung dengan mendatangi rumahnya.

"Jumlah tunggakannya bahkan mencapai 12 bulan, sehingga petugas harus mendatangi setiap rumah peserta agar kembali mengurus dan bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan seperti biasanya," ujarnya.

Saat pendaftaran sebagai peserta baru, mereka diingatkan untuk tertib bayar iuran.

Pihaknya juga berupaya menelepon peserta menunggak dua sampai lima bulan oleh seluruh pegawai BPJS Kesehatan setempat. Selain itu, sms blast dikirimkan ke setiap peserta menunggak pada awal bulan.

Pihaknya juga kerja sama dengan sembilan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersebar di setiap Kabupaten dan Kota untuk membantu penagihan.

Selain itu untuk kemudahan peserta dalam membayar iuaran, dapat dilakukan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau agen pos, agen BNI 46, agen Mandiri, BRILink, dan lainnya.

Saat ini lanjut dia, Kantor BPJS kesehatan Cabang Solok, telah bekerjasama dengan RSUD Arosuka, 18 puskesmas dan dokter praktek lainnya.(*)