Rest Area tol Trans Sumatera diutamakan UMKM

id Tol trans Sumatera,Rest area tol trans sumatera,Hutama Karya

Rest Area tol Trans Sumatera diutamakan UMKM

Sejumlah kendaraan melintas di tol trans Sumatera ruas Palembang-Indralaya (Palindra) di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (18/10/2018). Pencapaian empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di sektor jalan dan jembatan salah satunya yaitu pembangunan jalan tol trans Sumatera sepanjang 304 km yang akan menghubungkan Pulau Sumatera dari Aceh hingga Bakauheni, Lampung. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.)

Bandarlampung,(Antaranews Sumbar) - Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya Rizal Sutjipto mengatakan bahwa pengembangan wilayah "rest area" Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lebih baik diperuntukan dan diisi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin membuka usaha.

"Nantinya tidak ada namanya makanan luar negeri, minuman luar negeri. Semuanya hanya diisi oleh para UKM dan UMKM, masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya," kata Rizal Sutjipto, dihubungi dari Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, tempat istirahat tersebut nantinya dapat membantu dan membuka peluang usaha masyarakat.

Selain itu, usaha UKM dan UMKM di area istirahat JTTS akan menjadi yang pertama. Ia mengatakan bila sudah membantu para koperasi, UKM dan UMKM, berarti sudah membantu perekonomian masyarakat kecil, dan dapat meeningkatkan pendapatan.

"Semua UKM dan UMKM harus tersedia nantinya di masing-masing tempat 'rest area' dan bisa memperkenalkan keunggulan Lampung kepada pengunjung," katanya.

Rizal menjelaskan, selain UMKM dan UKM, para pengrajin juga diperbolehkan untuk membuka dan berjualan di area peristirahatan yang tersedia di sepanjang JTTS.

Dengan dijualnya kerajinan serta berbagai jenis barang dari UKM dan UMKM, kata dia, maka Lampung bisa mengenalkan dan memasarkan songket, tapis, batik, keripik pisang, kopi, dan masih banyak lain, ke masyarakat luas.

Sementara itu, sejumlah warga berharap UMKM dan UKM yang akan menempati lokasi tersebut harus diseleksi ketat. Sebab, bisa saja alasan UMKM atau UKM tetapi pemiliknya adalah mereka yang bermodal besar, dan menempatkan pekerja di sana.

"Harus diseleksi secara ketat. Jangan sampai pemodal besar yang menguasai, sementara yang benar-benar UMKM atau UKM tidak mendapatkan lapak di sana," harap Haryo, warga Bandarlampung. (*)