Tipu ASN, petugas BPK gadungan dibekuk Polresta Solok

id Polres Solok,Petugas BPK gadungan,BPK Gadungan

Tipu ASN, petugas BPK gadungan dibekuk Polresta Solok

Kepolisian Resor Kota Solok, Sumatera Barat menangkap seorang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gadungan yang berhasil melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solok, Jumat (11/1). (Antara Sumbar/ istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Solok, Sumatera Barat menangkap seorang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gadungan yang berhasil melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solok, Jumat (11/1).

Said Wahyudi berhasil menipu D (49) saat bertemu korban di RSUD Batusangkar, Tanah Datar pada 11 Januari dengan mengaku sebagai petugas BPK-RI yang sedang melakukan pemeriksaan ke daerah-daerah. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp7.200.000.

"Tersangka mengaku tengah melakukan pemeriksaan bersama rekannya di daerah-daerah. Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka kemudian meminjam uang dengan dalih anggota timnya tengah kekurangan uang dan akan diganti setelah kiriman dari Jakarta datang," ujar Kapolresta Solok, AKBP Doni Setiawan SIK di Solok, Jumat.

Ia menjelaskan tersangka meminta korban untuk mengirimkan uangnya ke rekening BNI. Atas permintaan tersebut, korban pun mengirimkan uang senilai Rp800 ribu ke rekening atas nama Wiwi Permata Sari.

Tanpa menaruh curiga, korban mengajak tersangka ke kota Solok, lantaran pengakuan sebelumnya ada rekannya yang sedang bertugas juga di Solok.

Sesampainya di Solok, tersangka berpura-pura dihubungi oleh anggota BPK-RI lainnya, kemudian tersangka kembali meminta pinjaman uang kepada korban.

"Korban mentransfer uang beberapa kali kepada rekening yang diberikan tersangka, dengan total senilai Rp7.200.000," terangnya.

Lambat laun korban pun menaruh curiga lantaran tersangka tidak memiliki identitas. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu pada Mapolresta Solok.

Tersangka ditangkap tim Reskrim Polresta Solok di kawasan Bank Nagari Syariah Kota Solok pada Jum'at sore. Kepada petugas tersangka mengaku bukan anggota BPK-RI.

"Uang yang didapatkan pelaku dari hasil penipuan itu digunakannya untuk main judi online," sebutnya lagi. (*)