Solok Selatan latih nagari dalam menerapan Siskudes

id Siskudes,Solok selatan

Solok Selatan latih nagari dalam menerapan Siskudes

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi (Antara Sumbar/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memberikan pelatihan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.01 kepada aparatur pemerintahan nagari untuk mewujudkan pengelolaan keuangan nagari yang transparan, efektif dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi, di Padang, Aro, Kamis, mengatakan dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 telah memberikan perubahn mendasar dalam sistem tata kelola pemerintahan nagari, dimana nagari memiliki kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

"Konsekuensi logis dari penjabaran undang-undang tersebut bagaimana Nagari dapat mandiri termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset salah satunya dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola dalam bentuk penerapan aplikasi siskeudes," katanya.

Ia berharap aparatur nagari bisa mengelola dana desa dengan baik, transparan sehingga terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sumbar Cinggih Widanarto mengatakan aparatur nagari diharapkannya mampu menggunakan aplikasi siskeudes dalam penganggaran dan penatausahaan dana nagari.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut maka perangkat nagari akan terhindar dari kesalahan dalam mengelola keuangan nagari.

"Ingat, pengelolaan keuangan desa versi 2.01 akan menjaga dan melindungi anda," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi implementasi siskeudes tahun 2018, seluruh nagari sudah menggunakan aplikasi sikeudes untuk penganggaran.

Akan tetapi perangkat nagari belum sepenuhnya menggunakan aplikasi tersebut, baru sebatas penganggaran.

Sedangkan pada penatausahaan katanya, perangkat nagari masih ragu-ragu, sehingga realisasinya sering beda.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Hapison, melalui pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman apartur nagari tentang pengelolaan keuangan di nagari.

Ia mengatakan, peserta pelatihan terdiri dari wali nagari, admin siskeudes kecamatan, sekretaris nagari, kaur perencanaan dan operator siskeudes dengan jumlah 163 orang. (*)