Limapuluh Kota miliki 52 BUMNag dari 79 nagari

id bumnag,nagari,dana,desa,limapuluh,kota

Limapuluh Kota miliki 52 BUMNag dari 79 nagari

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Limapuluh Kota (sumbar.antaranews.com/Syafri Ario)

Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Limapuluh Kota baru memiliki 52 Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dari 79 nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"Dalam pendirian BUMNag kita terkendala sumber daya manusia dan pembentukan BUMNag sendiri baru terpikir sejak ada dana desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Limapuluh Kota Zuhdi Perama, di Payakumbuh Selasa.

Sebelum adanya dana desa selain keterbatasan sumber daya manusia yang berkompeten juga keterbatasan anggaran untuk mendirikan BUMNag.

"Sejak ada dana desa BUMNag mengandalkan dana tersebut untuk penyertaan modal BUMNag," ujarnya.

Pendamping Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Muhammad Iqbal mengatakan 52 BUMNag tersebut masih dalam klasifikasi rintisan karena rata-rata baru berdiri pada tahun 2018.

"Kita belum bisa menilai mana yang terbaik karena baru 2018 ini BUMNag itu beroperasi," katanya.

Menurutnya banyak hal yang harus disiapkan untuk pendirian BUMAng dalam hal penyediaan sumber daya manusia lokal yang berkompeten, mulai dari administrasi hingga manajemen.

"Inilah yang menjadi tugas kita Dinas DPMD untuk membina sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMNag," ungkapnya.

Selain itu yang menjadi permasalahan adalah kemauan dan keberlanjutan untuk mengelola BUMNag yang tidak semudah kegiatan biasa di nagari.

"Meskipun prioritas kita juga tidak bisa mewajibkan nagari untuk mendirikan BUMNag melainkan harus ada kemauan nagari itu sendiri," katanya

Ia mengatakan pertama harus muncul inisiatif dan adanya potensi di nagari.

"Apabila mereka sudah siap kita akan mendampingi mereka untuk mendirikan BUMNag hingga sukses," katanya. (*)