Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solok Selata, Sumatera Barat menyerahkan 2.718 sertifikat hak atas tanah diserahkan untuk masyarakat di dua kecamatan di daerah itu.
"Sertifikat yang diserahkan ini merupakan kegiatan 2018 dan sesuai target kegiatan BPN Solok Selatan total ada 4.718 sertifikat yang dibebankan pada kami tetapi baru 2.718 sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten itu, Suhartoyo, di Padang Aro, Selasa.
Sertifikasi hak atas tanah ini merupakan bagian dari program untuk menjangkau target sertifikasi dari pemerintah pusat sebanyak sembilan juta bidang di seluruh wilayah NKRI tahun ini.
Dia mengatakan, khusus program PTSL sebanyak 3.200 persil dan baru 1.200 yang dijadikan sertifikat.
Kemudian, redistribusi sebanyak 1.500 persil dan sertifikat tanah wakaf sebanyak 18 persil.
PTSL sebanyak 3.200 bidang pada tahun lalu diperuntukkan bagi masyarakat di dua nagari yaitu Alam Pauh Duo di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 600 bidang sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) dan Pakan Rabaa Tengah di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh sebanyak 2.600 bidang.
Untuk Nagari Alam Pauh Duo di berikan pada masyarakat di jorong Sapan Sari sedangkan di Pakan Rabaa Tengah baru 600 bidang diantaranya yang diterbitkan sertifikatnya dan sisanya kembali dilanjutkan tahun ini.
Sedangkan untuk kegiatan redistribusi tanah, pihaknya tahun lalu diberi target Kegiatan sebanyak 1.500 bidang khusus tanah pertanian untuk dua kenagarian yaitu Pauh Duo nan Batigo sebanyak 1.000 bidang dan Alam Pauh Duo sebanyak 500 bidang.
Dia menyebutkan, tahun ini pihaknya mendapat beban target kegiatan pendistribusian tanah sebanyak 3.000 bidang.
Program tersebut bakal kembali diarahkan untuk wilayah kecamatan Pauh Duo, tepatnya di kenagarian Alam Pauh Duo dan Pauh Duo Nan Batigo.
"Untum program PTSL tahun ini Solok Selatan mendapat jatah 1.500 persil," ujarnya.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah diyakini akan memberi rasa nyaman bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka karena mereka sudah memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.
"Program ini sudah banyak membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.
Dia mengatakan, Solok Selatan memiliki luas wilayah sekitar 359.000 hektare dan berdasarkan data dari BPN baru 25.224 bidang tanah yang terdaftar sedangkan, 84.776 bidang lagu tanah belum terdaftar. (*)
Berita Terkait
Mengenal Rayo Anam, tradisi ziarah kubur di Tanah Datar
Sabtu, 20 April 2024 11:31 Wib
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Tanah Datar kembali menjadi terbaik satu pada PPD 2024 tingkat provinsi
Kamis, 18 April 2024 14:32 Wib
Pemkab Tanah Datar tunggu kepastian rehab rekon dari BNPB
Rabu, 17 April 2024 19:53 Wib
Bupati Tanah Datar: Perantau berperan bantu pembangunan daerah
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan untuk korban bencana ke Tanah Datar
Jumat, 12 April 2024 15:12 Wib
Pengerukan sendimen aliran lahar dingin di Tanah Datar selesai
Jumat, 12 April 2024 9:22 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib