Tim gabungan Agam "bersihkan" APK yang dipasang di luar zonasi

id Bawaslu Agam,Penertiban APK

Tim gabungan Agam "bersihkan" APK yang dipasang di luar zonasi

Tim Gabungan Kecamatan Kabupaten Agam, sedang menertibkan alat peraga kampanye dan alat peraga yang terpasang di luar zona, Senin (28/1). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga (AP) peserta Pemilu 2019 yang terpasang di luar zonasi dan pohon pelindung di daerah itu.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Senin, mengatakan, tim gabungan yang berasal dari Panwaslu kecamatan, PPK, pemerintah kecamatan, Polsek dan lainnya serentak menertibkan APK dan AP di 16 kecamatan semenjak pada Senin (28/1) sampai hari ini.

Ia mengatakan, APK dan AP yang ditertibkan itu berada di luar zona yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Agam Nomo 68 tahun 2018 tentang pemasaran lokasi APK.

Dalam SK itu, masing-masing nagari telah ditetapkan lokasi pemasangan dengan jumlah yang bervariasi sesuai kondisi wilayah.

Selain itu APK dan AP yang terpasang di pohon pelindung, tiang listrik dan telpon sepanjang jalan utama, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2009 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

"Keberadaan APK dan AP itu merusak ketertiban, kebersihan dan keindahan," katanya.

Sebelum penertiban, tambahnya, Bawaslu Agam telah menyurati pimpinan partai politik untuk menertibkan APK dan alat peraga yang dipasang di luar zonasi, pohon, tiang listrik dan telpon.

Surat tersebut disampaikan ke seluruh partai politik pada Selasa (15/1).

"Tim gabungan menertibkan APK dan AP yang masih terpasang memiliki citra diri, nomor urut dan lambang partai ," tegasnya.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni, menambahkan, KPU setempat telah menetapkan lokasi yang menjadi titik pemasangan alat peraga kampanye bagi peserta Pemilu sebanyak 1.335 titik yang tersebar di 82 nagari atau desa adat.

"Lokasi pemasangan APK itu berdasarkan usulan dari Pemkab Agam," katanya.(*)