Fraksi PAN DPRD Kota Solok tolak relokasi pedagang Lingkar Koto Panjang

id Angry Nursya

Fraksi PAN DPRD Kota Solok tolak relokasi pedagang Lingkar Koto Panjang

Anggota DPRD Kota Solok Fraksi PAN, Angry Nursya. (ist)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, menolak rencana pemerintah setempat yang akan merelokasi pedagang yang berjualan di Jalan Lingkar Koto Panjang dan menjadikan taman bermain dan areal parkir Pasar Raya Solok.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Angry Nursya pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda inisiatif pemerintah Kota Solok, Senin (28/1).

Menurut Fraksi PAN DPRD Kota Solok, pedagang yang menempati pasar tersebut merupakan pedagang resmi yang terdaftar di kantor pengelolaan pasar dan telah memberi kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solok.

"Menurut kami, mereka perlu dipertahankan demi keadilan dan rasa sosial bagi pedagang yang telah berdagang selama puluhan tahun lamanya," ujar Juru Bicara Fraksi PAN, Angry Nursya.

Fraksi PAN DPRD Kota Solok juga mengemukakan beberapa alasan lainnya atas penolakan rencana Pemkot untuk merelokasi pedagang tersebut.

Di antaranya karena jalan Lingkar Koto Panjang adalah kawasan ekonomi terpadu yang secara historisnya merupakan pasar serikat untuk mempertemukan antara petani, pedagang, dan konsumen dari berbagai kawasan yang ada di Kota Solok guna menunjang ketersediaan logistik dan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Jalan Lingkar Koto Panjang berada di belakang pasar induk sehingga pembangunan taman bermain dan areal parkir di lokasi tersebut dinilai tidak tepat guna dan tidak sesuai peruntukkannya.

Faktor lain penolakan tersebut karena kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang bukan jalan utama dalam Kota Solok, sehingga pembangunan taman bermain dan areal parkir di kawasan tersebut tidak menunjang perekonomian masyarakat sekitar.

"Relokasi pedagang ke terminal Bareh Solok akan meninmbulkan kesenjangan ekonomi baru mengingat kawasan By Pass telah ditempati pedagang besar dan grosir lainnya," jelasnya.

Fraksi PAN meminta pemerintah Kota Solok mempertimbangkan kembali rencana relokasi tersebut untuk dijadikan taman rekreasi dan area parkir mengingat pedagang juga ingin hidup layak demi memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan keluarganya.

"Keinginan ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat Kota Solok dan juga dalam pemenuhan hak-hak pedagang kita yang selama ini sudah berperan besar dalam kontribusi PAD Kota Solok," pintanya. (*)