Perekaman KTP elektronik di Solok sudah 96,4 persen

id ktp e

Perekaman KTP elektronik di Solok sudah 96,4 persen

Masyarakat menunggu perekaman KTP-Elektronik di Solok (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kota Solok, Sumatera Barat hingga akhir Desember 2018 sudah mencapai 96,4 persen dari 49.639 orang jumlah wajib KTP di daerah berjulukan Kota Beras Serambi Madinah tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok Syaiful Rustam di Solok, Sabtu mengatakan jumlah penduduk Kota Solok yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 48.101. Sedangkan yang sudah memiliki KTP sebanyak 47.691.

"Yang belum tercetak ada 406 karena tidak diambil. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 410 orang," ujarnya.

Syaiful mengaku sulit bisa mencapai target 100 persen karena kemungkinan besar yang belum merekam data berada di luar daerah.

"Hingga sekarang belum ada kabupaten atau kota se-Indonesia yang sudah mencapai hingga 100 persen, karena pergerakan penduduk sangat dinamis," katanya.

Meskipun sedikit pesimis mampu mencapai 100 persen, pihaknya terus berupaya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah terutama SMA dan kelurahan serta lembaga permasyarakatan.

Sekolah yang diprioritaskan juga sekolah yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kota Solok.

"Untuk yang masih usia sekolah, kami melakukan sistem jemput bola ke sekolah. Sama seperti program jemput bola ke kelurahan-kelurahan. Target yang kami pasang tetap 100 persen," kata dia.

Sedangkan jadwal perekaman KTP-E warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) sudah dilakukan pada 17-19 Januari 2019 bersama Disdukcapil Kabupaten Solok, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.

Ia berharap nantinya saat pelaksanaan pemilu 2019 tidak ada masyarakat yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam pemilu.