25 Badan Usaha Milik Nagari Dharmasraya ajukan bantuan permodalan ke Kementerian Desa

id bumnag

25 Badan Usaha Milik Nagari Dharmasraya ajukan bantuan permodalan ke Kementerian Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya Abdi Amri. (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan 25 Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) untuk menerima bantuan modal ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya Abdi Amri, di Pulau Punjung, Sabtu mengatakan usulan tersebut untuk memperkuat modal unit usaha BUMnag yang dikelola nagari.

"Kami mengusulkan Bumnag yang memiliki izin dan unit usaha berpotensi berkembang dan menguntungkan bagi perekonomian masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan pembentukan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) telah mencapai 40 unit usaha dari 52 nagari yang ada di daerah itu.

Perizinan Bumnag pada 10 nagari sebenarnya telah tuntas pada 2018, namun kata dia unit usaha belum bergerak sebagai mana mesti dan akan dimaksimalkan tahun ini.

Ia mengatakan Bumnag Dharmasraya dalam dua tahun terakhir selalu memperoleh bantuan modal dari Kementerian PDTT yang jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar. Jumlah alokasi bantuan tersebut adalah yang terbesar di Sumbar.

"Sebanyak 12 Bumnag mendapat bantuan di 2017, 15 Bumnag pada 2018. Setiap Bumnag itu dibantu modal Rp50 juta," kata dia.

Menurut dia bantuan yang diterima akan semakin mengembangkan kegiatan setiap unit usaha BUMNag, sebab melalui dana desa BUMNag juga mendapat alokasi dana setiap tahunnya.

Ia memastikan pembentukan Bumnag tidak akan mematikan usaha yang sudah digeluti masyarakat setempat. Sebaliknya keberadaan Bumnag mengambil posisi sebagai penyeimbang harga pasar dan penengah praktik monopoli.

“Bisnis harus melihat potensi yang ada di masyarakat, mendukung usaha masyarakat. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang telah ada," tambah dia.