Polres Agam masukkan bahaya narkoba ke kurikulum sekolah

id polres agam,kurikulum bahaya narkoba,pencegahan penyalahgunaan narkoba

Polres Agam masukkan bahaya narkoba ke kurikulum sekolah

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi menandatangani kerjasama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajatan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah di SMAN 1 Tanjungraya, Jumat (25/1). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menargetkan pada 2020 sekolah tingkat SLTP dan SLTA di wilayah hukum Polres itu memiliki kurikulum tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Ini target kami sehingga seluruh sekolah di daerah ini memiliki kurikulum tersebut dalam membentengi siswa dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kaur Bin Ops Binmas Iptu Akhiruddin di Lubuk Basung, Jumat.

Itu ia sampaikan saat penandatanganan kerja sama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajatan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah di SMAN 1 Tanjungraya, Jumat (25/1).

Ia menambahkan, pada 2019 sudah empat sekolah yang telah memiliki kurikukun tersebut. Keempat sekolah itu yakni, SMPN 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya, MTsN 11 Agam dan SMAN 1 Tanjungraya.

"Kita telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak kepala sekolah tersebut pada Januari 2019," katanya.

Dengan telah ditandatangani kesepakatan itu, maka jumlah sekolah yang memiliki kurikulun tersebut sebanyak lima sekolah, karena SMKN 1 Tanjungraya telah menerapkan kurikulum itu pada 2018.

Berkemungkinan masih ada sekokah yang akan bekerjasama dengan Polres setempat untuk menerapkan kurikulun itu.

"Kita melatih majelis guru dalam menyampaikan materi sesuai dengan buku yang telah kita bentuk," katanya.

Ia menambahkan, pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah ini merupakan inovasi dari Polres Agam.

Inovasi ini terbentuk setelah pihaknya selesai melakukan kunjungan kerja ke Banten dan Jawa Barat terkait rehabilitasi pemakai narkoba.

Sesampai di Agam, pihaknya mempunyai gagasan untuk membuat program tersebut dan kedepan akan mengembangkan untuk membuat sekolah anti narkoba.

"Kami juga akan membentuk jorong, nagari atau desa adat, kecamatan dan kabupaten anti narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tanjungraya, Burmal mengatakan kurikulum ini akan diterapkan bagi siswa kelas 11 dan 12 dengan jumlah 300 orang.

"Kita akan melibatkan pengurus OSIS sebagai tutor sebaya dan menujuk tiga orang guru untuk memberikan materi pelajaran itu," katanya.

Dengan kurikulum itu, siswa semakin megerti dampak dari penyalahgunaan narkoba dari bidang kesehatan dan dampak hukumnya.

Selama ini ada sebagian siswa yang tidak mengerti hukum sehingga mereka terlibat. (*)