Perekaman data KTP-E di Kabupaten Solok capai 92,7 persen

id Mengurus KTP-E

Perekaman data KTP-E di Kabupaten Solok capai 92,7 persen

Masyarakat mengurus KTP-E di kantor kantor Disdukcapil Kabupaten Solok. (Antara/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah mencapai 92,7 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di daerah itu.

"Hingga Desember 2018 masyarakat yang telah melakukan perekaman telah mencapai 254.540 orang atau 92,7 persen dari 274.581 warga wajib KTP-E di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Radiyatul Hayat di Arosuka, Jumat.

Ia menyebutkan dari jumlah tersebut yang telah memiliki KTP-E mencapai 240.523 orang atau 87 persen dari jumlah total wajib KTP-E.

Penyebab belum mencapai target 100 persen, karena luas daerah Kabupaten Solok, dimana untuk masyarakat yang berada di nagari terisolir banyak yang menunda perekaman karena permasalahan jarak tempuh.

Menyikapi ini dalam empat bulan terakhir, pihaknya sudah menggiatkan Program Sijarla yakni pelayanan sistem kejar bola dengan memberikan pelayanan mobil KTP-E keliling nagari (desa adat).

Hal ini dilakukan untuk mempersingkat jarak antara masyarakat dengan kantor Dukcapil, sehingga tidak ada lagi alasan jauhnya lokasi pengurusan.

Pelayanan prima merupakan hal yang harus dipenuhi oleh Disdukcapil Kabupaten Solok untuk pemenuhan hak masyarakat, maka dalam pelayanan harus ramah dan tidak terbelit belit, cepat, tepat, akurat.

Kemudian berinovasi dalam menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga orientasi pemerintah yang berpihak kepada masyarakat bisa memenuhi kriteria keinginan dan kepuasan masyarakat.

Dengan adanya mobil perekaman keliling diharapkan dapat meningkatkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga lebih mempermudah dalam memperoleh pelayanan, memperpendek jarak, menghemat waktu dan biaya oleh masyarakat.

"Kami menggilir tiap-tiap nagari, satu nagari dua hari, dan kita fokuskan kepada nagari yang persentase perekamannya masih rendah," katanya.

Untuk yang masih usia sekolah, pihaknya juga telah melakukan sistem jemput bola ke sekolah. Sama seperti program jemput bola ke nagari, sekolah yang diprioritaskan juga sekolah yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal menekankan kepada aparat Disdukcapil agar ada peningkatan motivasi, selalu berinovasi, berprestasi dan produktivitas kerja serta mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.

Termasuk juga kepada seluruh Wali Nagari (kepala desa adat) untuk dapat membantu tertib administrasi dengan melakukan pemutakhiran data penduduknya melalui verifikasi data target perekaman, dan target akta kelahiran yang valid. Serta dapat lebih teliti dalam mengawasi atau meberikan surat keterangan miskin.

"Nantinya saat pelaksanaan pemilu 2019 tidak ada di antara masyarakat yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam pemilu," ujarnya. (*)