Aktivitas SDN 24 Aur Malintang kembali normal pascapemalangan pintu kelas

id Palang kelas

Aktivitas SDN 24 Aur Malintang kembali normal pascapemalangan pintu kelas

Kondisi belajar siswa SDN 24 IV Kota Aur Malintang Padang Pariaman, Sumbar pasca penjaga sekolah memalang pintu kelas, Senin. (istimewa) (istimewa/)

Parit Malintang (Antaranews Sumbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat Rahmang mengatakan aktivitas belajar mengajar di SDN 24 IV Koto Aur Malintang kembali normal pascapemalangan pintu kelas yang dilakukan oleh penjaganya beberapa hari lalu.

"Kami sudah mediasi dengan penjaga sekolah dan menghasilkan kesepakatan sehingga siswa kembali dapat belajar seperti biasa," kata dia di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan mediasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan penjaga sekolah tersebut dilaksanakan di kantor dinas itu pada Selasa kemarin.

Ia menyampaikan dari mediasi tersebut pihak penjaga sekolah memahami permasalahan keuangan APBD Padang Pariaman sehingga siswa dapat kembali belajar di ruang kelas.

"Kami dari Pemkab Padang Pariaman mengucapkan terimakasih atas pengertian penjaga sekolah tersebut," katanya.

Ia berharap ke depan permasalahan tersebut tidak terulang kembali baik di sekolah yang sama maupun di sekolah lain karena dapat merugikan siswa di daerah itu.

Ia juga berharap semua pihak ikut membantu pihaknya dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di daerah itu.

Sebelumnya Pemkab Padang Pariaman segera mediasi terkait penjaga SDN 24 IV Koto Aur Malintang yang memalang pintu sekolah karena tuntutannya tidak dikabulkan.

"Jika ia tidak bisa diangkat menjadi ASN maka ia minta gajinya dinaikan sesuai upah minimum kabupaten yang besarannya Rp1.800.000 per bulan" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Rahmang, Senin.

Ia mengatakan kedua hal tersebut tentu sulit untuk dikabulkan karena pengangkatan ASN tidak semudah seperti dulu.

Sedangkan terkait upah, lanjutnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kekurangan anggaran sehingga selama ini penjaga sekolah di daerah itu hanya bisa digaji Rp500 ribu per bulan.

Memalang pintu yang dilakukan oleh pejaga sekolah tersebut yaitu dengan memasang kayu pada semua pintu dengan cara dipaku.

Akibat tindakan penjaga tersebut siswa SD tersebut harus belajar di teras beralaskan karung bekas.(*)