Ciptakan iklim pemerintahan yang bersih, DPRD tetapkan lima anggota Komisi Informasi

id dprd, komisi informasi, sumbar

Ciptakan iklim pemerintahan yang bersih, DPRD tetapkan lima anggota Komisi Informasi

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim (tengah), Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas (kanan) dan Sekretaris Dewan Raflis (kiri) saat memberikan keterangan terhadap penetapan anggota Komisi Informasi Sumbar di Kota Padang, Senin (21/1). (Istimewa)

Padang (Antaranews Sumbar) - DPRD Sumatera Barat menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) daerah itu setelah melakukan serangkain uji kelayakan terhadap peserta yang mendaftarkan diri.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim di Padang, Senin mengatakan kelima orang yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Sumbar adalah Adrian Tuswandi dari unsur pemerintahan, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari.

Kemudian pihaknya juga menetapkan lima calon komisioner cadangan yakni Muhammad Sjahbana Sjam, Yurnaldi, Taufiggurahaman, Nasrullah Sudirman dan Rudi Chandra.

Ia berharap dengan ditetapkannya komisioner Komisi Informasi ini mampu menciptakan iklim pemerintahan yang terbuka dan jauh dari unsur korupsi.

Sebelum penetapan tersebut sebanyak 15 orang yang mengikuti serangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Ia berharap kepada lima anggota Komisi Informasi yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dalam mengawal lalu lintas informasi di Sumatera Barat.

“Semoga KI dapat mengawal jalannya pemerintahan Sumbar sehingga tercipta sistem yang bersih dan jauh dari korupsi,” katanya.

Menurut dia keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sehingga untuk menentukan komisioner harus sesuai dengan regulasi itu. Selain itu dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan khusus dan harus sama dengan peserta lainya.

“ Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, kelima komisioner ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termaksuk dalam menjalankan program.

“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum tanggungjawab tersebut diambil oleh pusat, daerah bertanggung jawab atas KI,” katanya.

Dalam APBD 2019 Komisi Informasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 milyar , namun untuk tahap awal akan dialokasikan Rp1,5 miliar.” kata Nurnas.(*)