Pantai Air Manis bakal dapat guyuran Rp15 miliar dari Kementerian PUPR

id air manis, padang

Pantai Air Manis bakal dapat guyuran Rp15 miliar dari Kementerian PUPR

Seorang official peserta Tour de Singkarak menggunakan telepon gengam untuk mengabadiakan keindahan Pantai Air Manis Padang, Sumbar, Jumat (7/6). Pantai yang terkenal dengan legenda Malin Kundang tersebut merupakan salah satu objek wisata andalan yang ditawarkan pemerintah setempat kepada para wisatawan. ANTARA FOTO/Arif Pribadi.

Padang (Antaranews Sumbar)- Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar unuk membangun kawasan wisata Pantai Air Manis pada 2019.

"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian PUPR dan Pemkot Padang untuk merevitalisasi Pantai Air Manis untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkot," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Senin.

Ia menyampaikan untuk pembebasan lahan masyarakat Pemkot Padang akan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilik tentang pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis berdasarkan desain yang ada.

“Dibawah koordinasi Asisten II, SKPD terkait, Camat dan Lurah harus intens membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar dia.

Wali Kota Mahyeldi optimistis masyarakat pemilik lahan akan setuju dengan pembenahan yang dilakukan sesuai desain sebagaimana pengalaman saat penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass yang berhasil diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Pembangunan ini akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik dan semakin nyaman untuk dikunjungi sehingga akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat," kata dia.

Ia juga mengatakan, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Padang bisa dilihat dari hibah tanah masyarakat tanpa ganti rugi pada pembangunan jalan Nipah - Pantai Air Manis.

Dan saat ini juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan Air Manis - Teluk Bayur sepanjang 2,7 kilometer yang juga di atas lahan masyarakat.

Sementara Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan anggaran senilai Rp15 miliar fokus pada pembangunan fisik.

"Anggaran tersebut tidak termasuk penataan relokasi pedagang, penerangan dan pembebasan lahan," kata dia.

Ia menyampaikan setelah mempelajari aturan terkait pembangunan di kawasan pantai, Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain yang ada

Gatot menambahkan pengajuan pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015.

Namun dari desain yang diajukan saat itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan beberapa evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga baru dapat direalisasikan tahun ini, kata dia.(*)