Nilai tukar petani Riau defisit

id Nilai tukar petani,Petani

Nilai tukar petani Riau defisit

Ilustrasi. (Antara)

Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan hingga Desember 2018, kondisi petani di Provinsi Riau secara umum masih defisit dilihat dari nilai tukar petaninya di bawah angka 100 poin.

Berdasarkan data BPS Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin, nilai tukar petani (NTP) petani pada Desember 2018 sebesar 92,70 atau turun sebesar 0,22 persen dibanding November 2018 yang sebesar 92,90.

"NTP Desember 2018 sebesar 92,70 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit," kata Kepala BPS Riau, Aden Gultom.

Penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,16 persen, relatif lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Ia menjelaskan, defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR =86,89), subsektor peternakan (NTPT= 95,62) dan subsektor hortikultura (NTPH=99,55).

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain subsektor perikanan (NTNP=113,84) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=103,26).

Penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Desember 2018 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor peternakan mengalami penurunan NTP sebesar 1,13 persen, diikuti penurunan NTP subsektor perikanan sebesar 0,89 persen,

NTP subsektor hortikultura turun sebesar 0,40 persen dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,08 persen.

Hanya subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,60 persen.

Pada Desember 2018, lanjutnya, 8 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-8, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Aceh.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 0,04 persen, yaitu 104,63 pada November 2018 menjadi 104,59 pada Desember 2018.(*)