63 Jorong di Agam daerah tanpa internet

id Jaringan internet,Jorong tanpa jaringan internet

63 Jorong di Agam daerah tanpa internet

Warga mengakses internet dan bermain game online dengan jaringan wifi yang disediakan Pemerintah Kota dan PT Telkom di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (4/7). PT Telkom meningkatkan kemampuan koneksi internet dengan mengganti kabel tembaga menjadi fiber optik di seluruh wilayah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/kye/15.)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 63 dari 467 jorong (dusun) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan daerah yang belum terjangkau jaringan internet karena belum memiliki tower provider telekomunikasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut di Lubukbasung, Minggu, mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat di seluruh jorong di Agam pada akhir 2017 dalam memeriksa jaringan internet menggunakan telepon genggam untuk seluruh Groupe Spécial Mobile (GSM).

"Sebagian daerah di jorong itu memiliki jaringan di daerah ketinggian atau di luar rumah," katanya.

Agar daerah itu memiliki jaringan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan tower bersama ke pemerintah pusat melalui Musrenbang.

Pengusulan itu dilakukan setiap tahun semenjak 2017, namun belun direlokasi akibat pembangunan tower itu dipioritaskan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau Tiga T.

"Pada 2019 kita juga mengusulkan dan mudah-mudahan usulan itu diterima pada 2019, sehingga tidak ada daerah blankspot di Agam," katanya.

Ke 63 jorong itu tersebar di 11 kecamatan yakni, Kecamatan Palembayan di Jorong Koto Alam, Silungkang, Gumarang, Kampuang Tabu, Sipinang, Paraman, Lubuak Gadang, Bamban, Koto Tinggi, Piladang, Lambeh dan Palembayan Tangah.

Sementara Kecamatan Ampeknagari di Jorong Balai Badak, Pasa, Kamparca, Kampuang Melayu, Tandikek, Simpang Ampek, Pematang Panjang, Gantiang, Pilobang, Pintu Rimbo, Puduang, Anak Aia Kasiang, Malabor dan Pasar Bawan.

Kecamatan Tanjungraya di Jorong Data Kampuang Dadok, Batu Anjuang, Labuah, Koto Panjang dan Dama Gadang. Kecamatan Malalak di Jorong Salimpauang, Dama Bancah, Jalan Bantiang Utara, Jalan Bantiang Tangah, Jalan Bantiang Selatan dan Hulu Banda.

Sedangkan Kecamatan Tanjungmutiara di Jorong Bukik Malintang, Ujung Labung, Masang, Labuhan, Subang-subang dan Masang Timur. Kecamatan Palupuh di Jorong Pagadiah Mudiak, Pagadiah Hilia dan Banio Baririk.

Kecamatan Baso di Jorong Baruah, Bukik Apik, Ujuang Guguak, Salasa, Tangah, Mancuang, Kubang Pipih dan Koto Gadang. Kecamatan Matua di Jorong Taruyan, Sungai Buluah, Kecamatang Sungaipua di Jorong Ujuang Padang, Anak Aia Kumayan dan Kubu Anau. Kecamatan Ampekkoto di Jorong Koto Baru.

"Kecamatan Tilatangkamang di Jorong Batu Baragung, Bancah dan Solok," katanya.

Ketua Komis IV Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Agam, Irfan Amra, berharap dinas terkait agar melakukan berbagai upaya agar jaringan telekomunikasi mengudara di daerah itu.

Selain itu, meminta pihak ketiga agar mereka memasang menara di daerah yang tidak memiliki jaringan.

"Jaringan itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencari berkomunikasi, informasi, mengirim data dan lainnya," katanya. (*)