TKN nilai pembebasan Ba'asyir bukti Presiden cinta ulama

id Abu Bakar Ba'syir ,Abu Bakar Ba'syir Bebas,Tim Kampanye Nasiona

TKN nilai pembebasan Ba'asyir bukti Presiden cinta ulama

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'syir merupakan salah satu bukti Presiden Jokowi adalah sosok yang mencintai ulama.

"Tentu pemberian pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba¿asyir ini sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi merupakan figur yang memang pada dasarnya mencintai ulama," kata Ace Hasan dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ace mengatakan pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan, lantaran yang bersangkutan sudah sering sakit dan usianya juga sudah lanjut.

Ace meminta pembebasan Ba'asyir tidak dimaknai secara politik. Dia menilai langkah pembebasan semestinya didukung.

"Jangan dimaknai secara politik, sudah seharusnya langkah ini didukung karena pertimbangan kemanusiaan," ujar Ace.

Dia meyakini langkah tersebut tentu dilakukan atau diputuskan Presiden Jokowi setelah berbicara dengan sejumlah pihak.

Pada kesempatan berbeda Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa pemerintah akan segera membebaskan Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.

Presiden mengatakan rencana pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. (*)

Baca juga: PBNU nilai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dapat dimaklumi