Polda Sumbar tangkap remaja diduga edarkan narkoba

id Polda Sumbar,Remaja edarkan narkoba

Polda Sumbar tangkap remaja diduga edarkan narkoba

Jumpa pers yang digelar di Kantor Polda Sumbar, Kamis (17/1). (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menangkap remaja yaitu RMAA (17), karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah setempat.

"Pada 11 Januari 2019, kami menangkap sebanyak lima tersangka di tempat yang berbeda-beda, satu di antaranya adalah RMAA masih berusia 17 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi, di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Mamun, Wakil Direktur AKBP Rudy Yulianto, terkait penangkapan yang dilakukan pada 11 Januari.

RMAA diketahui bekerja sebagai sopir angkot dan merupakan warga Seberang Padang, Padang Selatan, Kota Padang.

Ia dibekuk polisi ketika berada di Jalan Seberang Padang tepatnya di depan Puskesmas Seberang Padang, Padang Selatan.

Dari tangan RMAA petugas mengamankan dua paket barang diduga sabu-sabu seberat 3,96 gram.

Pelaku kini dijadikan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1), 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam mengawasi peredaran narkoba khususnya terhadap para anak.

Sehingga tidak terjerumus dalam jerat narkoba baik dalam posisi mengonsumsi ataupun dalam peredarannya.

Pada bagian lain selain RMAA, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya yaitu FA, JM, RPP, dan JP.

Tersangka FA ditangkap di Jalan Banda Bakali Seberang Padang, dengan barang bukti satu paket shabu-shabu seberat 5,24 gram.

Sedangkan tersangka RPP dan JP ditangkap bersama di Jalan Semarang, Ulak Karang Selatan, Padang Utara, dengan barang bukti empat paket ganja seberat satu kilogram lebih.

Terakhir adalah tersangka JM yang ditangkap di Jalan Berok, Kelurahan berok Nipah, Padang Barat, dari tangannya diamankan barang bukti dua paket shabu-shabu seberat 30,41 gram. (*)