Kasus narkoba terbanyak di Pesisir Selatan

id Kejari pesisir selatan

Kasus narkoba terbanyak di Pesisir Selatan

Ilustrasi.

Painan, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat memproses 153 kasus sepanjang 2018 dan 123 diantaranya telah berkekuatan hukum tetap atau incrach.

"2018, kejahatan narkoba merupakan yang terbanyak dengan total 40 berkas, disusul pencurian22 berkas," kata Kepala Kejaksaan Pesisir Selatan, Yeni Puspita didampingi Kepala Seksi Pidana Umum setempat, Cristian Erry Wibowo di Painan, Kamis.

Berikutnya, pencabulan dan penganiayaan terhadap anak sebanyak 17 berkas, penganiayaan 16 berkas dan judi 15 berkas.

Sementara sisa dari 153 berkas yang telah incrach sebanyak 30 berkas, ada yang dalam proses sidang dan ada yang masih dalam pemberkasan di kepolisian.

"Berkas yang sidang tinggal menunggu putusan, sementara di kepolisian bisa dilanjutkan atau bisa juga tidak tergantung kelengkapannya," ujarnya.

Terkait penentuan dilanjutkan atau tidaknya sebuah berkas, pihaknya mengaku memberikan perhatian serius karena menyangkut hajat banyak orang.

"Dalam hal ini kami tidak main-main, jika kami nilai terdapat unsur pidananya maka dilanjutkan namun jika tidak tentu akan dihentikan, terkait hal ini kami memang memberikan perhatian ekstra," sebutnya.

Ia menyebut Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa pandang bulu.

"Hukum memandang semuanya sama, apakah mereka petani, pengusaha, pegawai pemerintah atau lainnya, jika salah ya salah jika tidak tentu tidak dan kami bertekad menghadirkan hal itu di Pesisir Selatan," ungkapnya. (*)