Disdukcapil Agam rekam data warga binaan Lapas Lubukbasung (Video)

id warga binaan

Disdukcapil Agam rekam data warga binaan Lapas Lubukbasung (Video)

Salah seorang warga binaan Lapas Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam sedang mengikuti uji pembenaran data, Kamis (17/1). (Antara Sumbr/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukbasung untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Perekaman itu dihadiri Kepala Disdukcapil Misran, Ketua KPU Riko Antoni, Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Agam, Iska Asmarni dan Komisioner KPU Sumbar Nova Indra.

Kepala Disdukcapil Agam Misran di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan perekaman data khusus kepada warga binaan asal Agam yang belum memiliki KTP-E.

"Kegiatan itu merupakan upaya Disdukcapil Agam untuk memenuhi hak-hak penduduk tanpa terkecuali penghuni Lapas," katanya.

Sebelum dilakukan perekaman, warga binaan menjalani uji pembenaran data. Jika ada warga binaan yang punya NIK tapi bekum melakukan perekaman, maka petugas Disdukcapil Agam langsung melakukan perekaman.

"Saat ini perekaman masih berlangsung dengan melibatkan lima orang petugas," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung, Hendra Budiman, menambahkan, jumlah warga binaan di Lapas itu sebanyak 302 orang yang berasal dari narapidana 244 orang dan tahanan 58 orang.

Ke 302 warga binaaan itu berasal dari Agam 116 orang dan sisanya dari kabupaten dan kota di Sumbar.

"Saya berharap dengan kegiatan ini hak suara dari warga binaan tidak hilang saat Pemilu nanti, sehingga pesta demokrasi satu kali lima tahun itu berjalan dengan sukses, aman dan damai," katanya.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan KPU RI, Kemendagri, Kemenkumham dan Bawaslu RI.

Setelah itu dilakukan koordinasi bersama antara KPU, Disdukcapil, Lapas dan Bawaslu.

"Kegiatan ini serentak dilakukan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia," tegasnya.

Apabila mereka sudah melakukan perekaman, tambahnya, maka mereka akan dimasukan pada Daftar Pemilih Khusus Dua (DPK2).

Namun bagi warga binaan yang bukan warga Agam, mereka akan dimasukan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

"Mereka memberikan pilihan sesuai daerah mereka. Apabila mereka warga luar Agam atau luar daerah pemilihan, maka mereka hanya memilih calon anggota DPRD Sumbar, DPR-RI, DPD-RI dan presiden," katanya. (*)