Dana kewajiban pelayanan publik Pelni 2019 capai Rp1,8 triliun

id Pelni

Dana kewajiban pelayanan publik Pelni 2019 capai Rp1,8 triliun

Ilustrasi - Kapal angkutan penumpang. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - PT Pelni (Persero) tahun 2019 memperoleh dana kewajiban pelayanan publik atau PSO sebesar Rp1,8 triliun, lebih rendah dibandingkan 2018.

"Sekali lagi Pelni tahun ini mendapat PSO dan saya minta agar perusahaan hati-hati dalam menggunakan dana tersebut, apalagi saat ini sedang disorot oleh penegak hukum," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo kepada pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan usai penandatanganan kontrak PSO penumpang kelas ekonomi, subsidi angkutan barang di laut (tol laut), dan subsidi pengoperasian kapal ternak Tahun Anggaran 2019 PT Pelni (Persero).

Dana PSO yang diterima Pelni, katanya, tahun ini mengalami penurunan seperti untuk penumpang ekonomi tahun 2019 mendapat Rp1,8 triliun dari tahun sebelumnya Rp1,9 triliun.

Untuk tol laut juga turun menjadi Rp224 miliar dari Rp447 miliar, dan angkutan ternak juga turun menjadi Rp40 miliar dari Rp78 miliar.

Agus mengatakan dengan diperolehnya dana PSO kepada perusahaan pelayaran tersebut maka Pelni diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat dan memberi manfaat bagi Indonesia.

"Memang saya berharap setiap tahun dana PSO yang diterima Pelni selalu turun, karena memang sejumlah layanan banyak yang sudah berkurang seperti pelayaran jarak jauh banyak berkurang penumpangnya, karena beralih menggunakan pesawat," kata Dirjen Agus.

Dikatakan, ada pula sejumlah rute pelayaran yang pelan-pelan mulai ditinggalkan penumpang menggunakan kapal laut dan memilih menggunakan pesawat.

Kementerian Perhubungan dalam upaya meningkatkan konektivitas antar daerah, masih membutuhkan keberadaan Pelni apalagi saat ini sedang gencar mengembangkan tol laut.

Direktur Utama PT Pelni (Persero) Insan Purwarisya L. Tobing, mengatakan perusahaan siap menjalankan tugas menggunakan dana PSO seperti yang diamanahkan oleh Kementerian Perhubungan, mengingat selama ini tugas yang diemban telah dijalankan dengan baik.

Dia mengakui, dengan telah ditandatanganinya PSO pada awal tahun 2019 akan bisa memberikan kepastian rencana kerja perusahaan selama tahun ini.

"Sekalipun dana PSO tahun ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja perusahaan. Malah kami berharap jumlah PSO yang diterima setiap tahun lebih kecil," katanya. (*)