Kementerian BUMN akan bentuk "holding" percetakan media

id Kementerian BUMN

Kementerian BUMN akan bentuk "holding" percetakan media

Kementerian BUMN. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk membentuk "holding" percetakan media dengan konsep "operating holding".

"Jadi nanti Insya Allah kita (akan) bentuk semacama 'holding' namanya 'holding' percetakan media tapi konsepnya 'operating holding'," kata Kepala Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Mahmud Husein kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa BUMN-BUMN yang akan tergabung dalam holding itu akan tetap ada, namun nanti ada induknya yang akan mengatur secara strategis bisnis dan grupnya di bawah "holding" percetakan media.

"Kalau kita maunya secepatnya, tapi ada proses yang harus kita tempuh. Mudah-mudahan mungkin targetnya pada 2019, kalau tidak pada tahun 2020," kata Mahmud.

Selain rencana untuk membentuk holding percetakan media, Kementerian BUMN juga saat ini sedang menyusun rencana konsolidasi lima BUMN yang tergabung dalam klaster media atau National Publishing News Corporation (NPNC) yakni Perum LKBN Antara, Perum Percetakan Negara RI (PNRI), PT Balai Pustaka (Persero), Perum Produksi Film Negara (PFN), dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Salah satu tujuan kita itu adalah mensinergikan semua sumber daya yang dimiliki masing-masing BUMN ini kemudian menjadi kekuatan, salah satunya pada hari ini (Rabu) Perum PNRI mendapat tugas mencetak Kitab Suci Al-Quran artinya mencetak kitab suci tersebut nanti kita bisa juga bersinergi dengan BUMN lain dalam rangka pemasarannya," ujarnya usai menghadiri peresmian dan peninjauan operasional mesin pencetak Al-Quran milik Perum PNRI.

Menurut Mahmud, terkait dengan program sinergi BUMN pihaknya ingin ke depannya bantuan-bantuan BUMN untuk masyarakat tidak hanya dalam bentuk barang lain namun dalam bentuk Al-Quran karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana, pesantren, madrasah dan perguruan tinggi. (*)