Ombudsman: tidak ada maskapai langgar aturan tarif

id Tarif Tiket Pesawat,Ombudsman

Ombudsman: tidak ada maskapai langgar aturan tarif

Ilustrasi - Pemaparan tarif tiket pesawat rute Jakarta-Padang. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi.)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas saat menaikan harga tiket.

"Kami mencermati tidak ada satu maskapai yang melanggar tarid batas atas dan tarif batas bawah," kata Alvien saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Alvin menjelaskan konsumen yang paling banyak mengeluh tentang naiknya harga tiket adalah para penumpang penerbangan berbiaya murah (LCC).

Ia menambahkan penumpang LCC terbiasa dengan tiket murah, sementara untuk kelas medium dan "full service" masih dalam tahap normal.

Alvin mencermati maraknya maskapai yang ikut menaikan tarif selain karena ingin memperbaiki kondisi keuangan, juga mengikuti maskapai yang menjadi "price leader", yakni Garuda Indonesia.

"Garuda sejak Oktober tidak pernah melepas harga tinggi, ketika memasang subclass tertinggi, maskapai lain ikut-ikutan karena tidak mampu bertahan hidup," katanya.

Menurut dia, kenaikan tiket pesawat adalah hal yang wajar, namun di sini pemerintah perlu juga merespon kebutuhan masyarakat.

"Di satu sisi kita paham terhadap sulitnya kondisi maskapai, di sisi lain kebutuhan masyarakat perlu direspon," katanya.

Alvin menyebutkan terjadi penurunan jumlah penumpang pesawat sebesar 9,75 persen dari 2018, angka ini sangat jauh signifikan dengan rata-rata kenaikam jumlah penumpang sebesar 10 persen. Adapun, pergerakan pesawat turun hingga 5,56 persen.

"Jadi ada apa ini, berarti maskapai juga menurunkan jumlah penerbangannya, karena jumlah penumpangnya juga turun kalau kalau tidak dikurangi tidak akan turun, jadi lebih baik ditinggikan tingkat keterisiannya," katanya.

Hal itu, menurut dia, juga dipengaruhi dengan adanya peralihan penumpang menggunakan kendaraan pribadi lewat tol Trans Jawa.

"Ini berpengaruh ke peta bisnis industri penerbangan. Cikampek-Surabaya di bawha enam jam, Cirebon-Semarang hanya dua jam, yang tadinya tiket Rp1 juta sekarang lebih murah, ini memaksa maskapai putar otak," katanya. (*)