Kuota pupuk bersubsidi Solok Selatan berkurang jadi 9.006,8 ton pada 2019

id pupuk

Kuota pupuk bersubsidi Solok Selatan berkurang jadi 9.006,8 ton pada 2019

Ilustrasi - Pupuk. (Antara)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kuota lima jenis pupuk bersubsidi untuk Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 2019 berkurang menjadi 9.006,8 Ton sedangkan 2018 mencapai 10.525 ton.

"Berdasarkan data luas lahan sawah antara BPS dan Pertanian berbeda cukup signifikan yaitu 2.525 hektare dan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) langsung dikirim secara daring ke pusat oleh petugas kelompok sehingga mempengaruhi jatah alokasi pupuk," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Solok Selatan, Zamzami di Padang Aro, Senin.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) luas lahan sawah Solok Selatan hanya 7.700 hektare, sedangkan data pemerintah daerah mencapai 10.225 hektare.

Dengan data luas lahan sawah tersebut maka mempengaruhi kuota pupuk serta bantuan lainnya nanti, sebab pemerintah pusat menggunakan data BPS sebagai acuan.

Permasalahan ini katanya, terjadi hampir di seluruh Indonesia sehingga pemerintah daerah disarankan membuat surat baru yang ditandatangani BPN, BPS dan Pertanian terkait luas lahan.

Menurut dia, apabila kuota ini tidak ditambah maka akan terjadi kelangkaan di akhir tahun atau kehabisan stok di tingkat pengecer sehingga berpengaruh pada produksi pertanian baik padi maupun jagung.

Jatah pupuk bersubsidi Solok Selatan pada 2019 yaitu jenis urea 3.379,12 ton, SP-36 sebanyak 1.574,21 ton, ZA 620,56 ton, NPK-Ponska 2.566,96 ton dan organik 866,03 ton.

Sedangkan pada 2018 jatahnya yaitu urea 4.400 ton, SP-36 sebanyak 1.550 ton, NPK-Ponska 2.600 ton, ZA 700 ton dan organik 1.275 ton.

Petani setiap Kecamatan didorong untuk menggunakan kuota pupuk sesuai dengan rekomemdasi dari BPTP Sumbar.

"Setiap Kecamatan kebutuhan pupuknya berbeda sebab jenis tanahnya tidak sama sehingga sebaiknya dalam penggunaannya mengikuti saran BPTP," katanya.

Sebagai contoh kata dia, tanah di Sangir dengan Pauah Duo berbeda sehingga pupuk yang digunakan tidak akan sama.

"Penggunaan pupuk urea di Kecamatan Pauah Duo tidak sama dengan Sangir sehingga harus mengikuti saran BPTP," ujarnya.

Untuk rekomendasi BPTP sendiri kata dia, sudah ada pada penyuluh pertanian dan mereka yang akan menyampaikan pada petani.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan produksi padi pada 2019 melalui program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) Solok Selatan mendapat bantuan 400 hektare untuk 26 kelompok tani.

Setiap hektare dananya sebesar Rp1,2 juta dan paling luas peruntukannya di Kecamatan Sangir yaitu 96 hektare karena luas lahan serta proposal yang masuk juga lebih banyak.

Sedangkan Sangir Balai Janggo tidak mendapat alokasi RJIT karena tidak memiliki lahan sawah. (*)