Kemenristekdikti tambah kuota bidikmisi 44 persen jadi 130.000 orang

id beasiswa Bidikmisi

Kemenristekdikti tambah kuota bidikmisi 44 persen jadi 130.000 orang

Beasiswa Bidikmisi. (cc)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi meningkatkan jumlah kuota beasiswa Bidikmisi menjadi 130.000 orang mahasiswa atau naik 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk tahun ini kuota beasiswa Bidikmisi naik 44 persen. Jumlah kuota ini ditambah untuk memberikan kesempatan bagi anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan tinggi lebih luas lagi," ucap Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Prof Ismunandar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Tujuan dari Bidikmisi tersebut untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, meningkatkan prestasi mahasiswa. menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu dan melahirkan lulusan yang mandiri, dan memutuskan mata rantai kemiskinan.

"Kami berharap Program Bidikmisi di tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, terus memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi dan memutus mata rantai kemiskinan untuk Indonesia yang lebih sejahtera dimasa depan," harap dia.

Untuk tahun ini, pihak Kemenristekdikti melakukan berbagai perubahan yakni mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya, menambah alokasi penerima Bidikmisi khusus mahasiswa difabel, dan integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Selain itu, bantuan yang diberikan juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp650.000 menjadi Rp700.000 per bulan," kata Ismunandar.

Penerima Bidikmisi 2019 sama seperti tahun sebelumnya penerima akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri, dan jika lulus seleksi masuk perguruan tinggi calon mahasiswa akan mendapatkan biaya pengganti kedatangan pertama ke perguruan tinggi.

Pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi untuk tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Mekanisme pendaftaran Bidikmisi melalui jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN pada tahun 2019 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2018 karena adanya transformasi dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru, tahun ini pemerintah membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Dalam proses ini calon penerima Bidikmisi wajib terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. (*)