DAK bidang SD Agam meningkat 200 persen

id Dana Alokasi Khusus Agam,DAK 2019 untuk SD,pembangunan pendidikan Agam

DAK bidang SD Agam meningkat 200 persen

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Gusri Noval. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan dana alokasi khusus (DAK) untuk bidang sekolah dasar di daerah itu meningkat dari Rp5,33 miliar pada 2018 menjadi Rp15,44 miliar 2019.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Gusri Noval di Lubukbasung, Sabtu mengatakan peningkatan sekitar 200 persen itu berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2018.

Pengusulan itu diiringi dengan data pokok pendidikan (Depodik) dan Depodik itu dibuat sesuai dengan real di lapangan.

"Kita mengusulkan seluruh kebutuhan untuk SD seperti, penambahan ruang belajat, pustaka, perbaikan ruangan belajar dan lainnya," katanya yang didampingi Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD, Endri Sasman.

Ia menambahkan dana Rp15,44 miliar ini digunakan untuk rehab kelas sebanyak 115 ruangan di 23 sekolah senilai Rp7,9 miliar, rehab jamban 30 unit untuk delapan sekolah senilai Rp8,28 miliar.

Sementara pengadaan buku dan perpustakaan 48 paket senilai Rp2,4 milar, pengadaan sarana pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan lima paket senilai Rp120 juta.

Sedangkan pengadaan alat kesehatan tradisional dua paket senilai Rp100 juta, pengadaan alat kesenian budaya tiga paket senilai Rp72 juta.

Selain itu pembangunan ruangan kelas baru 17 unit untuk tujuh sekolah senilai Rp3,03 miliar, bangunan WC dan jamban sembilan paket untuk delapan sekolah senilan Rp910 juta.

"Pembangunan dan perbaikan ini dilakukan secara swakelola," katanya.

Pihaknya berharap pembangunan, perbaikan dan pengadaan buku ini berjalan dengan baik dalam menunjang mutu pendidikan di daerah itu.

"Kita akan melakukan pengawasan setiap saat agar pembangunan dan perbaijan berjalan dengan maksimal," katanya. (*)