Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak menghadiri Rapat Istimewa Hari Ulang ke 186 daerah itu yang digelar di Kantor Bupati setempat di Parit Malintang.
"Saya juga mempertanyakan kenapa anggota DPRD banyak yang tidak hadir," kata Ketua DPRD Padang Pariaman, Faisal Arifin usai memimpin rapat istimewa di Parit Malintang, Jumat.
Dari 40 anggota DPRD Padang Pariaman hanya 18 orang yang menghadiri rapat istimewa tersebut.
Ia mengatakan anggota DPRD yang tidak hadir tersebut sebelumnya tidak meminta izin kepada dirinya.
"Hanya satu yang meminta izin secara langsung kepada saya, yaitu Syahrul," katanya.
Rapat Istimewa tersebut diselenggarakan di Kantor Bupati Padang Pariaman yang mana kegiatan itu dilaksanakan untuk ke dua kalinya.
Pada peringatan HUT Kabupaten Padang Pariaman, pemerintah daerah melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu mulai dari lomba lari 10 km, Gerai Pelayanan untuk Rakyat atau Gapura, penampilan seni budaya, dan atraksi.
Selain itu pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan makan bajamba yang merupakan kebudayaan daerah itu.
Pada peringatan HUT Padang Pariaman, pemerintah setempat juga melaksanakan shalat Jumat perdana di Masjid Raya Padang Pariaman. (*)
Berita Terkait
Mini Soccer Trofeo Cup JPS Dalam Rangka HUT ke-114 PT Semen Padang, Tim Humas FC Semen Padang Juara 1
Selasa, 26 Maret 2024 10:51 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
HUT Ke-62, Bank Nagari laju bersama digitalisasi
Selasa, 12 Maret 2024 15:16 Wib
HUT ke-62, Bank Nagari-PWI gelar lomba penulisan feature
Minggu, 10 Maret 2024 12:26 Wib
Ini dia, para pemenang MTQ dan lomba adzan HUT Bank Nagari ke-62
Kamis, 7 Maret 2024 12:40 Wib
Rangkaian HUT ke-62 Bank Nagari, terkumpul 101 kantong dari aksi donor darah
Kamis, 7 Maret 2024 12:35 Wib
Bersama Mendagri, Bupati Dharmasraya hadiri HUT Satpol-Linmas
Senin, 4 Maret 2024 13:36 Wib
Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Minggu, 3 Maret 2024 16:58 Wib