Catatan polisi: kriminalitas di Solok meningkat

id Polres Solok Kota,Kriminalitas di Solok Meningkat

Catatan polisi: kriminalitas di Solok meningkat

Petugas dari tim saber pungli Polres Solok Kota melakukan pemeriksaan barang bukti di pos TPR terminal Bareh Solok saat operasi tangkap tangan dengan tersangka dua petugas Dishub, Rabu (31/1). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, Sumatera Barat mencatat terjadi 472 kasus tindak pidana kriminal sepanjang 2018 atau meningkat 52 kasus dari 2017 yang berjumlah 420 kasus.

"Dari 472 kasus pidana kriminal, jumlah penyelesaian mencapai 298 kasus (63,1 persen) atau meningkat dari penyelesaian pada 2017 sebanyak 262 kasus atau 62,3 persen," kata Kasat Reskrim polres setempat Zamri Elfino di Solok, Jumat.

Ia merincikan lima kasus yang dominan terjadi di Solok adalah pencurian motor sebanyak 69 kasus, kasus selanjutnya pencurian dengan pemberatan seperti pencurian dengan mencongkel atau merusak rumah sebanyak 42 kasus.

Lalu kasus penganiayaan ringan sebanyak 50 kasus, penggelapan (materil, sepeda motor, uang) sebanyak 44 kasus, dan penipuan 42 kasus.

Sedangkan beberapa kasus tindak pidana kriminal yang menonjol pada 2018, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli (korupsi dalam jabatan) sebanyak tiga kasus dengan jumlah empat orang tersangka.

Selain itu, pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dua kasus dengan tersangka dua orang, pencurian dengan senjata tajam satu kasus dengan tiga orang tersangka, pembunuhan satu kasus dengan dua tersangka.

Kemudian kasus membuat dan mengedarkan uang palsu dengan lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan lima tersangka, pembakaran satu kasus dengan satu tersangka.

"Alhamdulillah kasus yang menonjol bisa diungkap dengan kerjasama dari berbagai pihak, tersangka umumnya merupakan pengangguran atau orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap," katanya.

Ia berharap pada 2019 terjadi penurunan kasus tindak pidana kriminal seiring dengan banyaknya petugas melakukan patroli.

"Kendala dalam pengungkapan kasus, masyarakat yang masih takut memberikan informasi pada polisi sehingga pengungkapan lebih lambat," katanya.

Untuk mengurangi tindak pidana kriminal di Kota Solok Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dan melakukan patroli malam di tempat-tempat rawan serta pemukiman masyarakat. (*)