Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menanggapi mahalnya harga tiket pesawat rute Jakarta-Padang dan sebaliknya dengan menyurati dua maskapai masing-masing Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
"Sudah banyak keluhan masyarakat tentang hal ini. Pengusaha Tour dan Travel juga merasakan dampaknya karena itu kita surati dua maskapai itu," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Menurutnya surat serupa sudah beberapa kali dikirimkan pada maskapai namun tidak mendapatkan tanggapan, sementara secara kewenangan Pemprov tidak bisa mengurus secara langsung persoalan tiket.
Irwan memahami harga yang diterapkan oleh Garuda Indonesia sebesar Rp1,9 juta "one way" itu masih berada dalam "range" harga batas atas sesuai aturan. Namun harga itu menjadi acuan bagi maskapai lain sehingga hampir semua penerbangan berharga mahal, termasuk kategori "low cost".
Kebijakan bagasi berbayar juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena mengancam kelangsungan UMKM berkaitan dengan pariwisata.
Wisatawan akan enggan berbelanja oleh-oleh karena tidak ingin membayar lebih untuk bagasi. Padahal, belanja oleh-oleh itu adalah dampak ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Jelas sekali dua kebijakan maskapai ini akan berdampak buruk pada kunjungan wisatawan serta produktifitas UMKM Sumbar," katanya.
Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyurati kementerian masing-masing menyikapi persoalan yang mengancam pariwisata dan UMKM itu.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Tour Travel (ASITA) Sumbar Ian Hanafiah menyebut kebijakan maskapai memberlakukan bagasi berbayar, "zero commission" bagi pengusaha tour dan travel serta penerbangan domestik berbiaya mahal akan "membunuh" dunia pariwisata daerah yang baru saja menggeliat.
"Bagasi berbayar membuat wisatawan enggan membeli oleh-oleh, zero commission membuat pengusaha gulung tikar dan biaya mahal membuat wisatawan lari ke luar negeri," katanya.
Ia mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang segera menyurati maskapai terkait "bahaya" yang mengancam pariwisata itu. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib