Padang Pariaman gelar Gapura peringati HUT 186

id HUT Padang Pariaman,Gapura

Padang Pariaman gelar Gapura peringati HUT 186

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melayani pengunjung yang mengurus administrasi kependudukan pada Gerai Pelayanan untuk Rakyat atau Gapura di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menggelar Gerai Pelayanan untuk Rakyat atau Gapura pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 186.

"Gapura tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman selama 3 hari yaitu 9, 10 dan 11 Januari 2019," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman, Andri Satria Masri di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan Gapura tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT Padang Pariaman yang jatuh pada 11 Januari.

Pada Gapura tersebut tersedia pelayanan publik dari sejumlah instansi pemerintahan di daerah itu.

Adapun pelayanan tersebut di antaranya pelayanan pemeriksaan kesehatan, periksaan tekanan darah, IVA, laboratorium, konseling kesehatan, dan gizi.

Selanjutnya juga disediakan pelayanan administrasi kependudukan mulai dari KTP-el, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.

Seterusnya pelayanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak kendaraan

Perpustakaan keliling, pelayanan informasi dan data, serta pelayanan administrasi nikah dan bimbingan masyarakat Islam.

Pada kegiatan tersebut juga menyediakan pelayanan program keluarga berencana dan metode kontrasepsi jangka panjang, serta pelayanan vaksinasi rabies hewan peliharaan.

Sosialiasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi Lapor.go.id, lalu pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi, dan pelayanan perizinan.

Selanjutnya membuat gerai pelayanan jasa peminjaman alat mesin pertanian yaitu rice transplanter, HT RD 2 dan RD 4, pompa air, mesin panen padi dan jagung.

Menyediakan kebutuhan pangan segar dengan harga pasar dan membentuk pusat informasi pertanian dan pangan Padang Pariaman.

Seterusnya pelayanan kesehatan langsung dari dokter spesialis RSUD Padang Pariaman dengan menggunakan peralatan canggih dan donor darah.

"Sebagian besar pelayanan gratis kecuali untuk beberapa pelayanan yang secara aturan dikenakan biaya," katanya.

Ia menyebutkan adapun pelayanan yang berbayar berdasarkan aturan yang dimaksud tersebut surat izin mengemudi, izin mendirikan bangunan, pajak kendaraan dan Pajak Bumi Bangunan. (*)