16.931 bayi dapat jaminan kesehatan gratis dari Pemkot Pariaman-BPJS

id Sari Rusfa

16.931 bayi dapat jaminan kesehatan gratis dari Pemkot Pariaman-BPJS

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Pariaman, Sari Rusfa. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setempat untuk menerapkan layanan kesehatan gratis kepada 16.931 bayi yang baru lahir di daerah itu.

"Seluruh layanan kesehatan gratis tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 dan mengacu pada program nasional," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Pariaman, Sari Rusfa di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan Perpres nomor 82 tahun 2018 tersebut, maka setiap bayi yang baru lahir kategori orang tua kurang mampu akan ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah.

Untuk peserta penerima bantuan kata dia, terbagi atas dua kategori pertama gabungan APBN dan APBD, kemudian peserta yang dibantu hanya melalui APBD Kota Pariaman saja.

"Peserta yang ditanggung oleh gabungan biaya APBN dan APBD sebanyak 9.215 jiwa, kemudian 7.716 jiwa lainnya dibiayai langsung oleh APBD Kota Pariaman," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah maupun pusat akan terus menambah jumlah peserta kesehatan gratis terutama orang tua kategori ekonomi kurang mampu untuk meringankan beban biaya pengobatan anaknya.

Penerapan program layanan kesehatan gratis tersebut, hanya diberlakukan bagi orang tua kurang mampu sedangkan masyarakat ekonomi menengah ke atas dikenakan biaya iuran sesuai dengan kelas BPJS yang digunakan.

Sebagai contoh, orang tua yang menggunakan layanan BPJS kelas II maka biaya iuran anak yang baru lahir dikenakan sebesar Rp51 ribu per bulannya.

Oleh karena itu katanya, setiap orang tua yang baru saja melahirkan anak diwajibkan melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar didata sebagai calon penerima layanan kesehatan.

Bagi orang tua yang tidak melaporkan serta mengurus akta kelahiran anaknya, maka secara otomatis iuran tetap berjalan terhitung sejak bayi tersebut lahir.

Untuk menyukseskan program tersebut, BPJS kesehatan setempat telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Pariaman untuk mendata anak-anak yang baru lahir kategori ekonomi lemah. (*)