2020, RSUD M Zein Painan akan dibangun bertingkat tiga

id Sutarman

2020, RSUD M Zein Painan akan dibangun bertingkat tiga

Direktur RSUD M Zein Painan, Sutarman. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Renovasi rumah sakit besar-besaran mutlak harus dilaksanakan, sehingga pelayanan di RSUD M Zein benar-benar terlaksana dengan ideal
Painan, (Antaranews Sumbar) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, direncanakan dibangun bertingkat tiga pada 2020 untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Tahun ini kami akan menyiapkan master plan atau rencana induk pedoman pembangunannya," kata Direktur RSUD M Zein Painan, Sutarman di Painan, Selasa.

Dari dokumen itu, tambahnya, akan diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan. Selanjutnya akan dikelompokkan mana saja yang sanggup dibiayai oleh APBD kabupaten atau dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit setempat.

"Jika untuk menuntaskan keseluruhan tentu APBD dan BLUD tidak akan mampu, karena diperkirakan bakal menelan anggaran puluhan miliar rupiah," katanya.

Menyikapi hal itu, pihaknya berencana mengajukan proposal ke Kementerian Kesehatan setelah master plan selesai sehingga awal 2020 pembangunan gedung rumah sakit bisa dimulai.

Bangunan saat ini, ungkapnya, sudah tidak ideal apalagi di ruang utama rumah sakit, di sana hampir setiap saat terdapat antrean pasien ataupun keluarganya untuk mendapat berbagai layanan.

"Renovasi rumah sakit besar-besaran mutlak harus dilaksanakan, sehingga pelayanan di RSUD M Zein benar-benar terlaksana dengan ideal," sebutnya.

Kendati demikian, ia menegaskan etika pelayanan di sana tetap menjadi hal utama yang mesti dilaksanakan oleh setiap pegawai rumah sakit.

Seperti penerapan "5s" yakni salam, senyum, sapa, sopan dan santun. Sehingga mampu mencairkan suasana yang begitu sesak.

"Kami terus berpesan agar "5s" senantiasa dilaksanakan sehingga pasien ataupun keluarganya merasa nyaman selama mendapat pelayanan, karena mereka datang ke rumah sakit karena butuh pelayanan tentu akan sangat tidak baik jika pegawai melayaninya dengan jutek," sebutnya. (*)