Bupati Solok minta OPD bergerak cepat realisasikan RPJMD

id Gusmal

Bupati Solok minta OPD bergerak cepat realisasikan RPJMD

Bupati Solok, Gusmal. (Antara/ Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat diminta bergerak cepat dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

"Seluruh OPD harus bergerak cepat dengan mengerahkan semua pegawai mempercepat penuntasan program pembangunan di semua sektor," kata Bupati Solok, Gusmal di Arosuka, Kamis.

"Pencapaian RPJMD harus selesai sebelum berakhirnya masa jabatan saya dan Wakil Bupati Yulfadri Nurdin," kata dia.

Diakuinya masih terdapat sejumlah program pembangunan daerah yang belum sepenuhnya terselesaikan, namun hal tersebut masih bisa diatasi.

“Masih ada beberapa program yang belum terselesaikan, untuk itu saya telah meminta seluruh OPD bergerak cepat menuntaskan RPJMD pada 2019,” katanya.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2019 yang berjumlah Rp1,217 triliun adalah nafas bagi roda Pemerintahan Kabupaten Solok.

Menurutnya substansi dasar dari suatu pelaksanaan pekerjaan di pemerintahan adalah tersedianya anggaran. Namun jika tidak ditopang dengan birokrat andal, semua yang direncanakan juga tidak akan berjalan efektif.

Pada bidang pariwisata yang menjadi target ekonomi kerakyatan misalnya, pemkab telah menyempurnakan pembangunan infrastruktur Taman Hutan Kota Wisata (THKW) dengan dana sebesar Rp8 miliar, dan pembangunan gedung baru di lingkungan perkantoran Bupati Solok sebesar Rp46 miliar yang direalisasikan pada 2019.

Pemerintah tidak hanya melaksanakannya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah saja, tetapi juga disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang, program yang tersisa ditargetkan selesai secepatnya.

“Saya optimistis di sisa waktu dua tahun menjelang berakhirnya masa jabatan saya, semua program pembangunan sesuai RPJMD bisa direalisasikan,” sebutnya.

Menurut dia, semua ASN bertanggung jawab untuk bekerja profesional yang berorientasi pada pelayanan publik. Tanggung jawab tersebut tergambar dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diberikan setiap tahun.

"Upaya memperbaiki nilai SAKIP tersebut, perlu gotong royong dan peningkatkan kinerja," ujarnya.

Ia mengatakan dalam mewujudkan pilar pendidikan, pemerintah berupaya melibatkan partisipasi masyarakat pada semua jenjang pendidikan. Termasuk memberlakukan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.

Bidang kesehatan, Pemkab berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan sosialiasi budaya hidup bersih dan lingkungan sehat.

Pemerintah juga mematangkan program Magrib Al Quran dan Subuh Berjamaah di masjid dan surau pada 74 nagari.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kasmudi menyebutkan Pemerintah Kabupaten Solok belum mampu meningkatkan PAD sesuai dengan target yang ditentukan. Padahal serapan pendapatan ini menjadi bagian dari RPJMD.

“Bukan hanya PAD saja, beberapa proyek strategis dalam RPJMD Kabupaten Solok 2016-2021 masih ada yang belum terealisasi," ujarnya.

Ia menjelaskan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk lima tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

Secara teknis penyusunannya berpedoman pada rancangan pembangunan jangka panjang daerah serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional.

“Dokumen ini meliputi tentang arah kebijakan keuangan daerah, kebijakan umum, program OPD hingga strategi pembangunan daerah,” jelasnya. (*)