Pemprov tingkatkan pengawasan kapal penangkap ikan di perairan Sumbar

id kapal pengawas

Pemprov tingkatkan pengawasan kapal penangkap ikan di perairan Sumbar

Kapten Kapal Pengawas Tenggiri Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yuli Edison (tiga dari kiri). (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meningkatkan pengawasan terhadap kapal penangkap ikan yang beroperasi di perairannya dengan menurunkan kapal pengawas.

"Perairan laut Sumbar berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Potensi tangkapan ikannya sangat besar, karena itu perlu pengawasan ketat," kata Kapten Kapal Pengawas Tenggiri Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yuli Edison di Padang, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli di seluruh wilayah perairan Sumbar, bahkan hingga pulau terluar untuk melakukan pengawasan, selain berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Salah satu fokus pengawasan itu adalah cara dan alat penangkap ikan yang digunakan oleh nelayan karena ada yang terindikasi tidak ramah lingkungan dan membahayakan biota laut seperti pukat harimau, kompresor, bahan peledak dan potasium.

"Itu sudah pasti itu tidak sesuai aturan yang menjadi salah satu yang kami awasi," katanya.

Tim pengawasan perairan Sumbar itu memastikan agar penangkapan ikan di wilayah Sumbar sesuai aturandan tidak merusak biota laut.

Ia menyebut jika menemukan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan, pihaknya dapat menindak dengan membawa ke ranah hukum.

Selain pengawasan tim juga memberikan sosialiasi kepada nelayan agar mematuhi segala aturan. Tidak menangkap ikan dengan alat tangkap yang dapat merusak biota laut.

Kapal asing yang masuk ke wilayah Sumbar serta kapal dari provinsi lain juga diawasi. Jika ingin menangkap ikan di wilayah Sumbar, harus ada surat andon (surat perjanjian) antar gubernur daerah asal kapal dengan gubernur Sumbar.

"Contohnya, kapal asal Sibolga yang ingin masuk ke wilayah Sumbar untuk menangkap ikan. Mereka harus bawa surat perjanjian itu dulu. Jika, ada baru di izinkan masuk ke wilayah Sumbar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit meminta kepada pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar agar terus meningkatkan pengawasan di wilayah laut Sumbar, terutama terhadap penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan. (*)