Polres Pariaman terbitkan 5.117 surat tilang selama 2018

id Surat Tilang,Polres Pariaman

Polres Pariaman terbitkan 5.117 surat tilang selama 2018

Anggota Satlantas Polres Pariaman sedang memeriksa kendaraan yang ditilang selama 2018. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengeluarkan 5.117 lembar surat bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya selama 2018.

"Jika kita bandingkan dengan 2017, angka pelanggaran memang mengalami peningkatan yaitu 4.169 kasus," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan dari 5.117 pelanggaran tersebut, tercatat 170 kejadian kecelakaan lalu lintas 18 diantaranya meninggal dunia, luka berat 32 orang, luka ringan 285 dan kerugian material mencapai Rp239 juta.

Namun lanjut dia, jika dibandingkan pada 2017 angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yaitu 155 kejadian dengan korban meninggal dunia 26 jiwa, luka berat 38, luka ringan 294 dan kerugian material Rp263 juta.

Pada umumnya lanjut dia, pelanggaran lalu lintas maupun kasus kecelakaan dialami oleh para pelajar yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas katanya, terdapat tiga titik di wilayah hukum Polres Pariaman yaitu Jalan Siti Manggopoh Gasan Kabupaten Padang Pariaman, Jalan Siti Manggopoh Desa Naras Kecamatan Pariaman Utara.

"Kemudian Jalan Soekarno Hatta Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan juga termasuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain itu pihak kepolisian setempat juga memetakan tiga titik daerah yang rawan melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu Jalan Tugu Perjuangan Nan Tongga, Jalan M Yamin Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah.

Terakhir pihak kepolisian setempat juga menetapkan Jalan Syekh Burhanuddin Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah sebagai daerah rawan pelanggaran lalu lintas.

Pada 2019 ujar dia, pihak kepolisian setempat kembali mengoptimalkan pencegahan pelanggaran lalu lintas serta melakukan penyuluhan ke berbagai sekolah di daerah itu.

Menurut dia, dengan semakin seringnya melakukan penyuluhan ke berbagai sekolah maka tingkat kesadaran anak didik dalam mengutamakan keselamatan akan lebih baik. (*)