Polres Pariaman mulai terapkan pembuatan SIM tes daring (video)

id Pembuatan SIM,Tes SIM Daring,Polres Pariaman

Polres Pariaman mulai terapkan pembuatan SIM tes daring (video)

Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Dwi Yulianto (kiri) meninjau pelaksanaan pembuatan SIM menggunakan tes dalam jaringan. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai menerapkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan tes dalam jaringan.

"Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, hari ini mulai menerapkan sistem komputerisasi yang terhubung langsung dengan Korp Lalu Lintas Polri," kata Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Dwi Yulianto, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan penerapan sistem pembuatan SIM menggunakan komputerisasi tersebut dilaksanakan secara serentak di Indonesia, salah satunya di Kota Pariaman.

"Terobosan ini merupakan arahan langsung dari Korlantas Polri, namun baru 130 Satpas yang menerapkannya di seluruh tanah air salah satunya Sumbar," ujar dia.

Ia menjelaskan setiap pemohon SIM diwajibkan menjawab 30 butir soal dari 16 ribu soal yang dipilih secara acak dan berkaitan dengan lalu lintas seperti rambu-rambu.

Kemudian, peserta yang tidak mencapai poin di atas 25 soal maka dinyatakan gagal dan masih memiliki kesempatan untuk mengulang sebanyak dua kali lagi.

"Pada hari pertama pelaksanaan pembuatan SIM menggunakan sistem dalam jaringan ini, hanya lima peserta yang mampu lulus dari 10 pemohon," katanya.

Terkait biaya pembuatan SIM baru lanjut dia, tidak ada perubahan yaitu SIM A dikenakan Rp110 ribu dan SIM C Rp100 ribu sesuai peraturan perundang-undangan.

Pihaknya menambahkan setelah melaksanakan rangkaian tes menggunakan komputerisasi, maka selanjutnya para pemohon SIM melaksanakan uji praktik di lapangan.

"Dengan menggunakan sistem komputerisasi, maka setiap calon pemohon SIM bisa membuat di kantor kepolisian mana saja asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk," jelasnya.

Sementara itu Nasril (57) salah seorang pemohon SIM asal Lampung mengatakan terobosan tersebut cukup memudahkan masyarakat dalam mengurus syarat mengemudi.

"Saya cukup terbantu dengan sistem komputerisasi, jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan cara manual atau ujian tulis seperti sebelumnya," ujar dia. (*)