Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai menerapkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan tes dalam jaringan.
"Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, hari ini mulai menerapkan sistem komputerisasi yang terhubung langsung dengan Korp Lalu Lintas Polri," kata Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Dwi Yulianto, di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan penerapan sistem pembuatan SIM menggunakan komputerisasi tersebut dilaksanakan secara serentak di Indonesia, salah satunya di Kota Pariaman.
"Terobosan ini merupakan arahan langsung dari Korlantas Polri, namun baru 130 Satpas yang menerapkannya di seluruh tanah air salah satunya Sumbar," ujar dia.
Ia menjelaskan setiap pemohon SIM diwajibkan menjawab 30 butir soal dari 16 ribu soal yang dipilih secara acak dan berkaitan dengan lalu lintas seperti rambu-rambu.
Kemudian, peserta yang tidak mencapai poin di atas 25 soal maka dinyatakan gagal dan masih memiliki kesempatan untuk mengulang sebanyak dua kali lagi.
"Pada hari pertama pelaksanaan pembuatan SIM menggunakan sistem dalam jaringan ini, hanya lima peserta yang mampu lulus dari 10 pemohon," katanya.
Terkait biaya pembuatan SIM baru lanjut dia, tidak ada perubahan yaitu SIM A dikenakan Rp110 ribu dan SIM C Rp100 ribu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihaknya menambahkan setelah melaksanakan rangkaian tes menggunakan komputerisasi, maka selanjutnya para pemohon SIM melaksanakan uji praktik di lapangan.
"Dengan menggunakan sistem komputerisasi, maka setiap calon pemohon SIM bisa membuat di kantor kepolisian mana saja asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk," jelasnya.
Sementara itu Nasril (57) salah seorang pemohon SIM asal Lampung mengatakan terobosan tersebut cukup memudahkan masyarakat dalam mengurus syarat mengemudi.
"Saya cukup terbantu dengan sistem komputerisasi, jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan cara manual atau ujian tulis seperti sebelumnya," ujar dia. (*)
Berita Terkait
MK tolak gugatan masa berlaku SIM seumur hidup
Kamis, 14 September 2023 17:48 Wib
Polresta Padang tutup layanan SIM saat momen Idul Adha
Selasa, 27 Juni 2023 19:28 Wib
Polresta Padang beri dispensasi perpanjangan SIM usai Lebaran
Selasa, 18 April 2023 20:56 Wib
Pelayanan SIM Keliling Jelang Lebaran
Senin, 17 April 2023 17:09 Wib
Ditlantas Polda bakal tertibkan sekolah mengemudi di Sumbar
Kamis, 23 Maret 2023 15:41 Wib
Polres Agam berikan Bimbel gratis bagi warga urus SIM
Kamis, 9 Februari 2023 17:13 Wib
Polresta Padang gulirkan program belajar gratis bagi pemohon SIM
Kamis, 9 Februari 2023 16:43 Wib
Jangan lewatkan! Ditlantas Polda Sumbar beri bimbingan gratis bagi pemohon SIM
Jumat, 3 Februari 2023 17:33 Wib