Wali Kota Padang turun tangan tegur pemilik mobil parkir sembarangan

id mahyeldi, wako, padang, parkir

Wali Kota Padang turun tangan tegur pemilik mobil parkir sembarangan

Situasi Jl M Yamin Padang tepatnya di depan Masjid Taqwa pada Rabu (2/1) usai dilakukan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Padang Mahyeldi menegur pemilik kendaraan yang parkir sembarangan memakai bahu jalan di Jalan M Yamin Padang depan Masjid Taqwa pada Rabu.

Pada awalnya Mahyeldi mendapat laporan dari warga kawasan Bundaran Air Mancur tersebut macet menjelang siang.

Akhirnya Wali Kota memutuskan menelusuri penyebab macet dengan berjalan kaki dari gedung Balai kota lama ke depan Masjid Taqwa.

Tiba di lokasi akhirnya terungkap penyebab kemacetan dan Mahyeldi menangkap basah lima kendaraan roda empat yang parkir memakai badan jalan.

Lima kendaraan roda empat tersebut parkir di jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi angkutan kota sehingga kendaraan lain yang hendak lewat menjadi terhalang.

Mendapati kondisi demikian, Mahyeldi memanggil petugas parkir yang bertugas di lokasi itu dan menugaskan petugas parkir mencari pemilik kendaraan agar segera memindahkan dan memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditentukan.

Tak lama kemudian pemilik kendaraan datang dan Wali Kota langsung menegur supaya tidak lagi parkir di bahu jalan.

Tidak hanya itu Wali Kota juga sempat menegur petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di area tersebut.

"Setelah ini tidak ada lagi kendaraan yang parkir di tengah jalan. Parkir di tempat yang sudah ditentukan," kata Mahyeldi.

Sementara seorang pedagang yang berjualan di lokasi itu membenarkan bahwa hampir setiap hari kendaraan parkir di tengah jalan.

Pedagang yang tak mau disebutkan indentitasnya itu menyebut kendaraan yang parkir di tengah jalan bukan milik para pembeli yang berbelanja ke pasar. Akan tetapi pedagang yang sengaja memarkirkan kendaraan di tengah jalan M. Yamin.

"Pemiliknya pedagang juga, ya bagaimana lagi. Karena tidak ada pengawasan dan sanksi," katanya. (*)