Ada tiga kasus tindak pidana yang menonjol ditangani Polres Agam selama 2018

id Ferry Suwandi

Ada tiga kasus  tindak pidana yang menonjol ditangani Polres Agam selama 2018

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat AKBP Ferry Suwandi menyatakan, tiga kasus tindak pidana yang menonjol di wilayah hukum Polres itu selama 2018.

"Ketiga kasus itu seperti, pencuri dengan pemberatan, pencuri kendaraan bermotor dan perkosaan atau pencabulan," katanya saat konferensi pers di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (31/12).

Ia mengatakan, kasus pencuri dengan pemberatan dari enam kasus pada 2017, menjadi 26 kasus pada 2018 dan terjadi kenaikan 20 kasus atau 333 persen.

Kasus pencuri kendaraan bermotor dari 34 kasus pada 2017, menjadi 66 kasus pada 2018 dan naik 32 kasus atau 95 persen.

Sementara kasus pekosaan atau cabul naik dari 11 kasus pada 2017, menjadi 26 kasus pada 2018 dan naik 16 kasus atau 145 persen.

"Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengadakan beberapa operasi untuk menekan angka kasus tindakan pidana itu," katanya.

Untuk kasus tindak pidana lainnya, tambahnya, tidak begitu menonjol seperti, kasus pembunuhan atau aborsi satu kasus pada 2017 dan tahun sekarang satu kasus, kasus pengrusakan dari empat kasus pada 2017 menjadi delapan kasus pada 2018 dan naik empat kasus atau 100 persen.

Sedangkan kasus penipuan sebanyak dua kasus pada 2017 dan tahun sebelumnya dua kasus, kebakaran dua kasus pada 2017, menjadi satu kasus pada 2018 dan turun satu kasus atau 50 persen.

Selain itu penyalahgunaan narkoba 27 kasus pada 2017, menjadi 29 kasus pada 2018 dan naik dua kasus atau tujuh persen, kasus judi delapan kasus pada 2017 menjadi 10 kasus pada 2018 dan nauk dua kasus atau 25 persen.

"Kita berusaha untuk memproses seluruh kasus dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, kasus kecelakaan meningkat dari 183 kasus pada 2017, menjadi 189 kasus pada 2018 atau naik sekitar tiga persen.

Meninggal dunia sebanyak 22 orang pada 2017 dan 14 orang pada 2017 atau turun 36 persen, luka berat 20 orang pada 2017 dan tiga orang pada 2018 atau turun 85 persen, luka ringan 258 pada 2017 dan 279 pada 2018 atau naik 17 persen.

Kerugian material pada 2017 sekitar Rp773,2 juta dan pada 2018 Rp182,31 juta atau turun delapan persen.

"Tilang juga meningkat dari 4.120 lembar pada 2017, menjadi 4.800 lembar pada 2018 dan naik 680 lembar atau 17 persen," katanya. (*)