Terlibat penyalahgunaan narkoba, 80 warga dibekuk polisi

id Penyalahgunaan narkoba di bukittinggi,Polres bukittinggi

Terlibat penyalahgunaan narkoba, 80 warga dibekuk polisi

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap 80 warga yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba selama 2018 di Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Minggu, mengatakan dari 80 tersangka yang terdiri dari 76 laki-laki dan empat perempuan itu tercatat sebanyak 61 kasus narkoba selama 2018.

Jumlah kasus itu lebih banyak dari yang terjadi di tahun sebelumnya yang berjumlah 48 kasus.

Dari 61 kasus, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 53.802 gram dari 44 kasus dengan 58 tersangka, ganja seberat 46.491 gram dengan 22 tersangka serta ekstasi sebanyak 493 butir.

Arly menjelaskan dari jumlah tersangka dan barang bukti narkoba yang disita menunjukkan Bukittinggi tidak lagi menjadi daerah perlintasan dalam peredaran barang haram tersebut melainkan sudah menjadi tujuan peredaran.

"Barang bukti sebanyak itu jika sampai lolos, bisa bahaya warga di sini khususnya generasi muda. Perlu ditingkatkan kewaspadaan bersama karena Bukittinggi adalah tujuan peredaran juga," jelasnya.

Ia menilai dalam memutus peredaran narkoba di daerah itu membutuhkan kerja sama masyarakat sehingga diimbau agar segera melapor jika menemukan ada aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, pada awal 2018 pihaknya melakukan suatu program membentuk duta antinarkoba di beberapa jorong di wilayah Agam Timur di mana duta tersebut membantu menyebarluaskan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Program tersebut menurutnya cukup efektif karena memanfaatkan peran tokoh yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan informasi.

"Pada 2019 kami coba tingkatkan lagi agar setiap nagari dan kelurahan juga punya duta antinarkoba. Memutus peredaran narkoba adalah tugas bersama dan perlu ada sosok yang aktif membantu mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba," ujarnya. (*)