BNNK Payakumbuh Tes Urine 627 Orang selama 2018

id Tes urine

BNNK Payakumbuh Tes Urine 627 Orang selama 2018

Rilis akhir tahun BNNK Payakumbuh (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Badan Nasional Narkotika Kota Payakumbuh telah melakukan tes urine terhadap 627 orang selama 2018, yang terdiri dari ASN, pegawai swasta, masyarakat dan pelajar.

"Semua yang dites urine, negatif narkoba," ujar Kepala BNNK Payakumbuh, AKBP Firdaus Zn, Jumat.

Ia mengatakan tes urine ini adalah salah satu cara BNNK untuk mencegah dan mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka deteksi dini pecandu narkotika.

Tes urine seharusnya dilakukan secara rutin agar maksimal untuk pemberantasan panyalahgunaan narkoba terutama untuk pelajar dan ASN yang hanya baru sekali dalam setahun dilakukan.

"Seharusnya lebih banyak lagi masyasarakat yang tes urine, misalnya pelajar harus sekali sebulan namun kita terkendala anggaran dan kesadaran masyarakat," ujarnya.

AKBP Firdaus meminta agar pemerintah Kota Payakumbuh bisa secara mandiri menyediakan alat tes urine bagi 4000 lebih ASN.

“Anggaran dan alat tes urine kita cukup minim, kita berharap anggaran bisa disediakan Pemko bersama DPRD dan kami dari BNNK Payakumbuh bisa sebagai pelaksana," katanya.

Firdaus mengatakan BNN menjamin hasil tes urine dirahasiakan namun apabila masyarakat tetap malu untuk melakukan tes urine melalui BNN, masyarakat juga bisa melakukan tes urine secara mandiri dengan alat tes urine yang dijual di pasaran.

Kedepan pihaknya akan merintis tes urine untuk calon pengantin agar tidak terjadi penularan dan menjaga keharmonisan rumah tangga.

"Kita sedang mencari payung hukumnya karena ini penting jangan sampai seperti kejadian di daerah lain bayi usia 3 bulan sudah positif narkoba melalui air susu ibu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan tes urine hanya bisa mendeteksi lima hari sebelum tes urine. Tes yang lebih valid adalah tes darah dan tes rambut

"Tes urine pun bukan jaminan, untuk valid tes darah bisa mendeteksi penyalahguna narkotika sebulan sebelum tes dan tes rambut setahun sebelum tes," ungkapnya.***