Warga Padang Panjang terima sertifikat PTSL

id Ptsl

Warga Padang Panjang terima sertifikat PTSL

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan sertifikat PTSL pada warga setempat (Diskominfo Padang Panjang) (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 50 warga di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran yang menyerahkan sertifikat itu secara simbolis di Padang Panjang, Kamis, mengatakan sertifikat yang diberikan menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat dimanfaatkan pemilik untuk keperluan tertentu.

"Pemilik dapat menggunakan sertifikat untuk dijadikan nilai tambah bagi usaha yang dijalankan misalnya dengan cara digadaikan melalui lembaga keuangan agar mendapat tambahan modal," katanya.

Selain pembagian sertifikat, juga dilakukan pencanangan Zona Integritas Eksternal Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padang Panjang. Wali kota mengapresiasi pencanangan tersebut dan diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya.

Kepala BPN Sumbar Sudaryanto mengatakan pada 2018 Padang Panjang mendapat target sebanyak 150 sertifikat dan di tahun mendatang diperkirakan akan meningkat.

Pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah berupa penyuluhan atau sosialisasi mengenai sertifikat tanah agar program tersebut dapat berjalan sesuai target.

"Masih ada warga yang belum menyadari pentingnya kepemilikan sertifikat sehinga ketika ditanya mengenai batas tanah, mereka tidak bisa menjawab," ujarnya.

Kepala BPN Padang Panjang Nora Endo Mahatta menambahkan selain 50 sertifikat PTSL untuk warga juga diserahkan empat sertifikat hak pakai, tiga sertifikat instansi pemkot dan tiga sertifikat wakaf.

Untuk tahun mendatang BPN Padang Panjang menyiapkan target PTSL bagi 200 bidang tanah untuk disertifikat 5.800 bidang tanah untuk dipetakan sebagai peta bidang.*