Melalui program Kotaku, Payakumbuh suksek tekan kawasan kumuh

id Program Kotaku,Kota Kumuh Payakumbuh

Melalui program Kotaku, Payakumbuh suksek tekan kawasan kumuh

Program Kotaku di Payakumbuh. (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Bantuan pemerintah pusat melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selama dua tahun mampu menekan kawasan kumuh di Kota Payakumbuh mencapai 72 persen.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Payakumbuh, Marta Minanda di Payakumbuh, Kamis, sebagai kota penerima bantuan Program Kotaku berupa Bantuan Dana Investasi (BDI) kolaborasi tahun 2017 dan 2018, Payakumbuh mampu memenuhi seluruh indikator yakni Pembenahan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan sampah dan air limbah, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik.

"Seluruh indikator ini sengaja ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, agar dana yang dikucurkan dari Program Kotaku ini dirasakan bagi masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Dari laporan kegiatan tahun 2017 yang menyentuh 6 kelurahan dengan anggaran Rp2,4 miliar mampu membagi pengerjaan sebanyak 32 paket yang diantaranya 17 paket pembangunan jalan lingkungan dan 15 paket pembangunan drainase lingkungan.

Sedangkan di tahun 2018 program Kotaku menyisir 4 kelurahan dengan dana Rp3,45 miliar. Anggaran ini mampu memberikan 39 paket pembangunan yang diantaranya 15 paket pembangunan jalan lingkungan, 21 paket pembangungan drainase lingkungan dan 2 paket persampahan.

Marta Minanda mengatakan selama dua tahun program Kotaku berjalan di Payakumbuh, sudah berhasil menyisir sebagian besar daerah pemukiman yang masuk dalam kategori kumuh.

Bahkan, kata Marta Minanda tidak ditemukan lagi kawasan kumuh berat maupun sedang, yang ada hanya kumuh ringan di Kota Payakumbuh.

“Bisa dibuktikan dan dilihat secara seksama. Di Payakumbuh sudah tidak ada lagi kawasan kumuh yang berpotensi mengurangi keindahan lingkungan maupun mempengaruhi kesehatan. Dari 59 hektar kawasan kumuh di Kota Payakumbuh, seluruhnya sudah dalam kategori kawasan kumuh ringan,” kata Marta.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman juga melakukan pembenahan 116 Septic Tank di 10 kelurahan yang masuk dalam program Kotaku dan bantuan bedah rumah yang tidak layak huni sebanyak 21 rumah.

“Dengan apa yang telah kami lakukan, kami juga memohon untuk motivasi dan kerjasama kepada masyarakat. Agar program dan rencana kerja dimasa yang akan datang juga mendapatkan hasil yang optimal,” ujarnya.

Keputusan Wali kota No 653.3/210/WK-Pyk/2017 luas kawasan kumuh 59 hektare. (*)